DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Desa Tambaksari Sumawe
DPRD Kabupaten Malang saat melakukan RDPU dengan warga. --
“Kalau permasalahan tidak bisa selesai dalam waktu dua bulan, maka kami minta Inspektorat Kabupaten Malang yang kebetulan juga hadir, untuk turun dan turut mengawal terkait dengan masalah ini,” tegas Faza yang diamini Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang H. Ali Murtadlo.
Dengan adanya keterbukaan ini, Faza menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan semangat musyawarah dari seluruh pihak yang hadir. “Kami mengapresiasi sikap kooperatif pemerintah desa dan dukungan masyarakat yang tetap menjaga suasana kondusif. Komisi I akan terus memantau pelaksanaan kesepakatan ini agar persoalan dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak merugikan warga,” ujarnya.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI
Amarta Faza yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malang, menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen DPRD untuk hadir sebagai penengah yang mengedepankan penyelesaian damai dan administratif.
Ia menilai kesepakatan antara pemerintah desa, masyarakat, dan Dispenda menjadi contoh positif dalam membangun tata kelola pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan public.
“Kesepakatan ini sekaligus menjadi momentum penguatan koordinasi antara DPRD, perangkat daerah, dan pemerintah desa dalam menciptakan sistem pelayanan pajak yang lebih modern dan terpercaya,” terangnya. (adv/kid)
Sumber:



