Pemulangan PMI Sakit di Malaysia, Disnaker Kabupaten Malang Tunggu Pemberitahuan BP2MI Pusat
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Malang, Yudi Hindharto, S.T., M.Si.--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang masih menunggu surat pemberitahuan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait pemulangan Supatmi (60), warga Jalan Kodari RT 25 RW 04, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, yang menderita stroke di Malaysia.
"Pada dasarnya kami siap untuk memulangkan, tapi saat ini menunggu surat pemberitahuan dari pemerintah pusat," terang Kadisnaker Kabupaten Malang, Yudi Hindharto, S.T., M.Si., Rabu 23 Juli 2025.
BACA JUGA:Tambah Skill, Disnaker Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Tata Kecantikan Kulit

Mini Kidi--
Memang sebelumnya, lanjut Yudi, Supatmi adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Namun, beberapa bulan terakhir, yang bersangkutan mengalami sakit stroke dan menjalani perawatan di Hospital Ampang, Jalan Mewah Utara, Taman Pandan Mewah, 68000, Ampang Jaya, Selangor.
Karena kondisi keluarga tidak mampu, mereka mengajukan keringanan biaya perawatan yang bersangkutan. Pengajuan surat keringanan tersebut ditindaklanjuti oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, kepada rumah sakit tempat Supatmi dirawat. Surat pengajuan keringanan tersebut sudah dijawab oleh pihak rumah sakit dan yang bersangkutan sudah bisa pulang.
BACA JUGA:Temu Kangen, Pangdivif 2 Kostrad Kunjungi Disnakertrans Kabupaten Malang
"Kalau sudah ada pemberitahuan, kami siap melakukan penjemputan di Bandara Juanda dan mengantarkan Supatmi hingga rumahnya," kata Yudi.
Dalam agenda pemulangan dari Malaysia ke Indonesia, pihak keluarga tidak mengeluarkan biaya. Seluruh biaya pemulangan ditanggung oleh pemerintah. Kemungkinan pihak keluarga mengeluarkan biaya jika turut serta melakukan penjemputan ke Bandara Juanda Surabaya.
BACA JUGA:Forum BKK Sleman Studi Banding ke Disnakertrans Kabupaten Malang
Yudi juga mengungkapkan, karena proses pemulangan Supatmi adalah urusan antarnegara, pihak Disnaker hanya menunggu pemberitahuan lebih lanjut.
"Sampai saat ini kami menunggu surat pemberitahuan dari BP2MI kepada Disnaker. Kami sifatnya menunggu karena saat ini proses administrasi yang ada di RS sudah selesai semua," tegas Yudi Hindharto.(kid)
Sumber:



