umrah expo

Hussairi Ajak Peradi Kabupaten Malang Lebih Berperan di Masyarakat

Hussairi Ajak Peradi Kabupaten Malang Lebih Berperan di Masyarakat

Achmad Hussairi (mengenekan slempang Ketua DPC Peradi) di Muscab di Kabupaten Malang--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID -  Achmad Hussairi, SH, MH, mantan sekretaris DPC Peradi Kabupaten Malang, Rumah Bersama Advokat (RBA) kini mendapat amanah memimpin DPC Peradi Kabupaten Malang RBA, periode tahun 2025 - 2029.

Hal ini menyusul telah dilakukannya musyawarah cabang (muscab), dengan agenda pemilihan Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang RBA, Sabtu 12 Juli 2025. 

Dalam muscab itu, dua advokat senior berkompetisi untuk meraih amanah dari para anggota. Keduanya, yakni Achmad Hussairi, SH, MH dan Suliono, SH, M.Kn, yang sebelumnya keduanya adalah sama sama pengurus di periode sebelumnya.


Mini Kidi--

"Terima kasih dan bersyukur, atas kepercayaan dan amanah ini. Baik dari para senior, serta teman teman sejawat semuanya. Saya bersama Mas Suliono telah sama sama menawarkan program untuk Peradi ke depannya. Karena, kita sama sama dalam satu Rumah Bersama Advokat," terang Ahmad Khusairi, ditemui di sela sela acara muscab. 

BACA JUGA:Peradi Malang Kritisi RKUHP

Untuk itu, lanjut Khusairi, pihaknya mengajak semua pihak untuk bergotong royong dan lebih berperan dan hadir di tengah tengah masyarakat, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah kabupaten Malang dan sekitarnya.

Ia menambahkan, usai terpilih, pihaknya akan segera melaksanakan apa yang telah menjadi visi dan misinya.

Diawali dengan penyusun formasi kepengurusan, yang kurang lebih seperti sebelumnya. Namun, smuanya menyesuaikan kebutuhan, sebab jumlah anggota sudah berbeda dan bertambah.

BACA JUGA:Jaga Kekompakan, Peradi Malang dan Kepanjen Halal Bihalal Bersama

"Yang pertama di agenda terdekat, yakni penyusun formatur kepengurusan. Komposisinya, ya sesuai kebutuhan. Karena, diawal dulu hanya 26 anggota, sedang saat ini sudah 130 anggota. Jadi mungkin, ada tambahan seperti  bidang bidang, begitu," lanjutnya.

Dalam proses Muscab itu, 73 anggota hadir dan menyalurkan hak suara. Ahmad Khusairi meraih 41 suara, Suliono 31 suara. Sedangkan satu suara dinyatakan, tidak syah.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang, RBA periode sebelumnya, Agustian Siagian menyampaikan selamat dan sukses kepada ketua terpilih.

BACA JUGA:Advokat Suliono Siap Pimpin Peradi RBA DPC Kabupaten Malang

Sumber:

Berita Terkait