umrah expo

Warga Geram Buruknya Pelayanan PDAM, Segel Kantor Unit Karangploso

Warga Geram Buruknya Pelayanan PDAM, Segel Kantor Unit Karangploso

Kantor unit PDAM yang disegel warga--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Tidak profesionalnya pengelolaan air bersih yang menimbulkan buruknya pelayanan Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang selama ini dirasakan oleh warga Rt 03 Rw 10 Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. warga pun kecewa.

Dengan buruknya pelayanan yang diberikan Perumda Tirta Kanjuruhan, khususnya Unit Karangploso akhirnya warga membuat surat tuntutan. Pasalnya pelayanan air bersih sering mati tanpa pemberitahuan dan kejadian itu sangat sering terjadi bahkan saat dalam waktu rawan. 

BACA JUGA:Setahun Aliran Air PDAM Tidak Stabil, Warga Perum Banjararum Asri Mengeluh


Mini Kidi--

Bahkan sudah sering melakukan pengaduan, namun tidak ada perkembangan peningkatan layanan yang diberikan berdasarkan informasi yang dihimpun memorandum.co.id

Karena merasa tidak adanya tanggapan yang diberikan oleh Unit Karangploso, atas pengaduan yang dilaluian warga dan hanya menerima janji segera diperbaiki. Atas pelayanan bagi pelanggan tak juga ditepati, akhirnya warga nekat mensegel Kantor Unit PDAM Karangploso pada Sabtu 14 Juni 2025 malam sekitar pukul 19.00 wib dengan menggunakan rantai besar.

Hal itu terpaksa dilakukan warga sebagai bentuk dalam menagih janji sekaligus protes keras pada pengelola yaitu Perumda Tirta Kanjuruhan. Karena janjinya selalu memberikan pelayanan prima 24 jam, yang digelorakan Perumda Tirta Kanjuruhan. Warga juga meminta ijin kesepakatan untuk melakukan pengeboran dan pembuatan tandon air diwilayah tersebut. 

BACA JUGA:Pompa Terendam Banjir, 4 Ribuan Pelanggan PDAM Kekurangan Pasokan Air

Surat tuntutan juga meminta agar Perumda Tirta Kanjuruhan melakukan moratorium atau pembatasan penambahan konsumen selama sumber air tidak bertambah untuk wilayah GPA Raya Karangploso. Termasuk meminta CSR Perumda Tirta Kanjuruhan bagi warga terdampak langsung. Serta mendesak pelayanan prima 24 jam dilakukan agar pelayanan air bersih tidak mengganggu aktifitas warga selaku pelanggan. 

Sementara itu menaggapi atas kejadian tersebut  Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Drs. Samsul Hadi, mengungkapkan bahwa kantor unit yang sempat disegel warga sudah dibuka kembali seperti semula pada Minggu 15 Juni 2025. 

"Sudah kita buka segelnya bersama masyarakat, setelah kita rapatkan kemarin, langsung kita buka kembali kantornya," ujar Samsul, Senin 16 Juni 2025 saat dikonfir melalui telepon selulernya.

BACA JUGA:Warga Wendit Timur Laporkan PDAM Kabupaten Malang ke LBH

Samsul menegaskan, pihaknya tidak ada niatan sama sekali untuk menganggu pelayanan pasokan air bersih bagi pelanggan. Karena didalam pipa jaringan pelayanan ada endapan lumpur, secara otonatis akan mengurangi volume air untuk pelayanan.

Begitu mendaoatkan laporan adanya gangguan pelayanan, pihak PDAM langsung merespon hal itu. Karena posisinya didalam pipa jaringan, maka butuh waktu untuk melakukan normalisasi aliran air distribusi.

Sumber: