umrah expo

Polres Magetan Tangkap Pasutri Curi Motor Milik Orangtua Kandung

Polres Magetan Tangkap Pasutri Curi Motor Milik Orangtua Kandung

Kedua tersangka diinterogasi polisi.-Noorbiyanto-

Kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolres Magetan untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Kapolres Erik Apresiasi Apel Kebangsaan Buruh dan Perusahaan di Magetan

Akibat perbuatannya, pasutri tersebut dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (hms/rik)

Sumber: