Pemkab Magetan Beli Mobdin Mewah Dikala Ribuan Warga Terdata Miskin
Caption : Ilustrasi Mobdin Type Innova zenix hybrid.--
MAGETAN, MEMORANDUM.CO.ID - Ratusan ribu masyarakat di Kabupaten Magetan hingga kini masih terdata sebagai Keluarga miskin (Gakin), tepatnya 337.034 jiwa dari Desil 1 sampai Desil 5 atau 121.597 Kartu Keluarga (KK), Sabtu (23/8).
Masyarakat dapat dikategorikan miskin karena memiliki pendapatan perkepala perbulan.
"Secara umum disebut miskin jika pendapatan rata-rata perkepala perbulan. Angka pastinya coba dikonfirmasi ke BPS, kalau kemarin-kemarin masih di angka 400 ribuan, “ kata Kepala Dinas sosial (Dinsos) Magetan Parminto Budi Utomo, Jumat 22 Agustus 2025.
BACA JUGA:Mobdin Eks Pimpinan Dewan dan Kepala Daerah Magetan Belum Dilelang

Mini Kidi--
Selain polemik warga Gakin, Kabupaten Magetan juga dibayangi ribuan warganya masih menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Magetan mencatat, ada ribuan warga masih tinggal di rumah tidak layak.
“ Masih proses updating data sampai akhir bulan September mendatang. Untuk estimasi jumlahnya masih ribuan RTLH, “ ucap Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Disperkim Magetan Teguh Adi Wiyono.
BACA JUGA:Pemkab Magetan Fasilitasi Forkopimda Mobdin Mewah Serap Anggaran Miliaran Rupiah
Namun fakta diatas hanya sebatas data, meskipun jumlah Gakin dan RTLH mencapai ribuan, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan malah melakukan pengadaan Mobil dinas (Mobdin) mewah senilai miliaran rupiah untuk para Forkopimda Magetan daripada menyelesaikan permasalahan Warga Miskin dan RTLH.
Data Bagian Umum Setdakab Magetan mencatat, Mobdin senilai Rp 530 juta type Innova Zenix diperuntukan sebagian Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Magetan. " Harga 530 jutaan, “ kata Kepala Bagian Umum Setdakab Magetan Dicong Maleleh.
BACA JUGA:Publik Pertanyakan Sebab Era Bupati Nanik ASN Malas Daftar Sekda Magetan
Selain Forkopimda, Wakil Bupati Magetan juga mendapatkan kendaraan dinas baru type Pajero. Sedangkan jatah Mobdin Bupati Magetan rencananya akan didatangkan pada Perubahan APBD 2025. " Inggih ( iya) ", tutup Kabag Umum.
Sumber:



