Kerahkan 493 Personel, Polisi Sita 7 Bangunan Megah Milik Bandar Narkoba di Madura
Suasana saat tim gabungan Disresnarkoba Polda Jatim menggeledah rumah megah milik terduga bandar narkoba di Desa Lembung Gunung, serta Kapolres Bangkalan saat menyampaikan keterangan pers--
BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Tidak terendus oleh siapapun. Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mendadak menggelar giat operasi skala besar di Kabupaten Bangkalan, Kamis 2 Oktober 2025. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 493 personel gabungan dari satuan fungsi (satfung) Ditresnarkoba, Satbrimob, Satsamapta, Gegana dan personel Polres Bangkalan, dikerahkan untuk mengawal pergerakan operasi.
BACA JUGA:Lolos Seleksi Akhir, Enam Pelajar Duta Kamtibmas Utusan Polres Bangkalan Dikukuhkan Polda Jatim

Mini Kidi--
Tergetnya, Ditresnarkoba Polda memburu terduga bandar narkoba inisial M yang juga berstatus Kepala Desa (Kades) aktif di salah satu desa, Kecamatan Kokop. Selain itu, giat operasi juga mengemban amanah tugas penggeledahan dan penyitaan terhadap 7 bagunan mewah milik M atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait bisnis narkoba.
“ Kegiatan ini dilakukan Polda karena M dua kali mangkir memenuhi panggilan resmi Polda untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pidana TPPU bisnis narkoba yang dilakukan M,” jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, SH SIK MIK, saat menyampaikan keterangan pers singkat dihadapan awak media.
BACA JUGA:Pura-pura Kesurupan, Satnarkoba Polres Bangkalan Bekuk Pengedar Sabu asal Surabaya
Sayangnya, tim gabungan yang dikerahkan Ditresnarkoba Polda gagal menangkap M. Target operasi (TO) terduga bandar narkoba, ini keburu kabur sebelum aparat tiba di lokasi untuk menggeledah rumah megah bak istana kediaman M di Desa Lembung Gunung, Kecamatan Kokop.
Meski M lolos dari sergapan aparat, namun missi penggeledahan dan penyitaan terhadap 7 bangunan mewah milik M yang tersebar di beberapa lokasi di Kabupaten Bangkalan tetap dilakukan.
”Sedangkan M tetap menjadi target operasi (TO) Polda Jawa Timur,” tandas AKBP Hendro, sapaan akrab Kapolres.
BACA JUGA:Ajak Pemuda Peduli Keamanan, Satbinmas Polres Bangkalan Gelar Seleksi Pelajar Duta Kamtibmas 2025
Kegiatan penggeledahan dan penyitaan mulai digeber di rumah megah bak istana tempat kediaman M di Desa Lembung Gunung, Kecamatan Kokop. Kegiatan serupa, berturut-turut kemudian bergeser menggeledah rumah mewah milik M di beberapa lokasi lainnya.
Diantaranya, rumah mewah di Kampung Sumur Kembang, Kelurahan Pejagan. Kemudian bergeser ke rumah mewah yang masih dalam proses pembangunan di Gang Amboina, Jalan KH Moh Kholil, Kelurahan Mlajah, berikut dua deret bangunan rumah kos berdempetan dua lantai di Kelurahan Mlajah, serta bagunan usaha laundry di Kelurahan Mlajah, tak luput dari penggeledahan. Semua bagunan ini ada di Kecamatan Kota Bangkalan.
BACA JUGA:Bagian SDM Polres Bangkalan Aktif Goes To School, Sosialisasi Penerimaan Polri 2026
Terakhir, sebuah rumah megah milik M di kompleks perumahan elit Regency Kayayangan di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Burneh, juga digeledah. Totalnya, ada 7 bangunan megah milik M tutans digeledah personel tim gabungan Diresnarkoba Polda Jatim.
Sumber:
