umrah expo

Sukses Giat Ops Patuh Semeru 2025, Kasatlantas Polres Bangkalan Gaet Penghargaan dari Ditlantas Polda Jatim

Sukses Giat Ops Patuh Semeru 2025, Kasatlantas Polres Bangkalan Gaet Penghargaan dari Ditlantas Polda Jatim

Teks foto : Moment saat Kasatlantas AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady menerima penghargaan dari Ditlantas Polda Jatim.--

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Salah satu Pejabat Utama (PJU) di lingkup Polres Bangkalan kembali menggaet penghargaan bergengsi. Kali ini, Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, menerima penghargaan dari Ditlantas Polda Jatim, terkait sukses memaksimalkan kegiatan Operasi Patuh Semeru 2025,  Kamis 31 Juli 2025.

“Penghargaan ini patut kita syukuri bersama. Anugerah ini kami terima berkat kekompakan kerja sama tim untuk memaksimalkan kegiatan Operasi Petuh Semeru selama dua pekan, mulai 14 s/d 27 Juli lalu,” kata AKP Krisna, sapaan akrab Kasat Lantas.

BACA JUGA:Nyambi Jadi Pengecer Sabu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan Bekuk Penjual Bakso Keliling


Mini Kidi--

Selama dua pekan, sinergitas dan kolaborasi tim terpadu dari unsur Polres, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol-PP di bawah koordinasi Kasatlantas AKP Krisna, memang menuai apresisiasi dari berbagai kalangan saat menekuni amanah tugas di lapangan. Termasuk dari kaca mata pandang Polda Jatim.

Faktanya, capaian kinerja Tim Ops (Operasi) Patuh Semeru 2025 di lapangan memang menuai hasil amat signifikan. Selama  dua pekan mereka tercatat menjaring dan menindak 1.384 pengendara ragam jenis kendaraan yang terdeteksi melanggar tertib lalu-lintas.

“ Dari total data tersebut, mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara motor R2 karena tidak memakai helm. Datanya tercacat mencapai 701 pelanggar,” jelas AKP Krisna.

BACA JUGA:Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas, Polres Bangkalan Terapkan Program Polantas Sapa Sopir Angkutan Umum

Sisanya, 303 peelanggar karena tidak bawa SIM atau pengendara di bawah umur dan melanggar marka atau rambu jalan 272 pengendara.

Berikutnya, pelanggar tertib lalin karena kelengkapan kendaraan tidak lengkap terdata 53,  pelanggaran TNKB ( Tanda Nomor Kendaraan 41, tidak mengenakan safety belt (sabuk pengaman ) 6, tidak membekali diri dengan surat kendaraan 6,  serta pelanggaran over load muatan dan lainnnya 1 pelanggaran. Selain itu, Tim Operasi Patuh Semeru, juga melakukan teguran berbasis  edukasi kepada 10.650 pengendara kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Sapa Siswa SDN Pejagan 5, Satlantas Polres Bangkalan Sosialisasi Larangan Sepeda Listrik di Jalan Raya

AKP Krisna, menambahkan, selama kegiatan Ops , jenis kendaraan paling banyak melakukan pelanggaran didominir oleh  sepeda motor sebanyak 1.346, disusul mobil penumpang 21, pikap 16, serta  truk angkutan barang 1 pelanggaran.

“Selama kegiatan, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti. Rinciannya 1.251 STNK, 163 SIM, 1 unit kendaraan roda empat, serta 1 unit sepeda motor. Motode peninadakan selama operasi dilakukan melalui ETLE mobile sebanyak 24 pelanggaran dan tilang manual 1.360 pelanggaran,” urai AKP Krisna.

BACA JUGA:Sempat Viral di Medsos, Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jembatan Suramadu

Sumber:

Berita Terkait