Razia di Jembatan Suramadu, Polres Bangkalan Jaring 22 Motor Bodong
Tim gabungan Polres Bangkalan saat gelar razia di pintu kelar Jembatan Suramadu sisi Madura--
Jika data dokumen atau surat resmi kendaraan yang dibawa ternyata terverifikasi valid alias cocok dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, pemilik syahnya dipersilahkan untuk mengambil kendaraan miliknya. Tidak akan ada pungutan biaya apapun.
BACA JUGA:Sepekan, Razia Gabungan Polres Bangkalan Garuk 122 Motor
Terakhir, AKP Dion, menegaskan, Ke depan, Razia serupa masih akan terus digalakkkan di seluruh wilayah Polsek jajaran yang tersebar di 17 kecamatan.
Soal jadwal dan lokasi razia akan ditentukan dengan sistem acak." Ini kami terapkan agar tidak didahului oleh kebocoran informasi kepada publik sebelum razia digelar di lokasi yang menjadi target sasaran," pungkas AKBP Diyon. (ras)
Sumber:



