Meresahkan Masyarakat, Kapolres Pamekasan Turun Langsung Gerebek Narkoba di Desa Panagguan
Personel gabungan Polres Pamekasan dan Polsek Proppo kembali menggerebek dan menggeledah rumah terduga pelaku penyalahgunaan narkoba--
PAMEKASAN, MENORANDUM.CO.ID - Personel gabungan Polres Pamekasan dan Polsek Proppo kembali menggerebek dan menggeledah rumah terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Panagguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu 26 Maret 2025 malam.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 3 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
BACA JUGA:Polres Pamekasan Tangkap Tiga Terduga Penganiayaan

Mini Kidi--
Dua tersangka ditangkap di ruangan khusus tempat nyabu yang bersebelahan dengan surau (langgar).
Di dalam tempat ini, Polisi menemukan alat isap sabu (bong), pipet kecil berbentuk sedotan, dan sebuah plastik putih klip kecil yang berisi sisa sabu.
Usai melakukan penangkapan kepada dua tersangka tersebut, petugas kembali melakukan penyisiran di seluruh ruangan hingga kamar mandi. Saat petugas melakukan penggeledahan di salah satu ruangan, petugas mendapati 1 (satu) orang tersangka lainnya yang merupakan pemilik rumah berinisial MFD.
BACA JUGA:Kapolres Pamekasan Kunjungi Korban Laka Lantas
MFD ditangkap saat bersembunyi di bawah dipan kasur tanpa pakaian dan hanya memakai celana pendek.
Saat melakukan penggeledahan petugas juga mendapati, dua poket sabu berbungkus klip kecil yang diakui milik MFD.
Selain itu, anggota Polres Pamekasan juga menyita sejumlah tas dari dalam rumah MFD yang nampak mewah dari pada rumah tetangganya yang lain.
BACA JUGA:Satlantas Polres Pamekasan Sosialisasi ESQ Riding di Sekolah
Di dalam sejumlah tas yang diakui milik MFD ini ditemukan dua kotak yang di dalamnya terdapat puluhan poket sabu siap jual dengan jumlah isi takaran berbeda.
Selain itu, juga ditemukan ratusan bungkus plastik klip putih yang diduga jadi wadah paketan sabu.
Sumber:



