Kecanduan Judol, Pria Bejat di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Kandung
Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat mengorek keterangan tersangka FZ diruang sidik Satreskrim--
BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Gegara kecanduan judi online (judol) dan dililit hutang, pria inisial FZ (24), warga Keluraan Kraton, Kecamatan Bangkalan Kota, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.

Mini Kidi--
Prilaku bejad ini dilakukan karena sang ibu enggan memenuhi uang permintaan FZ untuk modal bermain judol. Juga untuk melunasi tagihan hutang yang mulai melilit FZ.
Aksi penganiyaan FZ terhadap Ibu kandungnya yang sudah sepuh sempat direkam video amatir. Dalam unggaahan video, FZ tampak begitu tega menyeret ibunya. Juga memukuli wanita sepuh itu dengan gagang sapu, serta beberapa kali mencekik leher sang ibu.
BACA JUGA:Kecanduan Judol, Selebgram Nekat Curi Uang Rp 276 Juta
BACA JUGA:Ungkap Sindikat Internasional, Polri Sita Aset Rp 61 Miliar di Tiga Kasus Besar Judol
Perilaku sadis anak durhaka ini terendus oleh Satreskrim Polres Bangkalan. Tidak hanya itu. Sang ibu yang tidak rela dizhalimi oleh anak kandungnya, kemudan berinisiaif melaporkan tindakan bengis FZ ke Satreskrim Polres Bangkalan.
Setelah melakukan lidik lapangan, tanpa kesulitan personel Satreskrim di bawah koordinasi Kasat Reskrim, AKP Hafid Dian Maulidi,SH MH, segera menggaruk FZ di rumahnya, Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan.
” Tidak ada perlawan ketika terduga pelaku penganiaan FZ ditangap anggota,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono,SH SIK MIK, Jumat 28 Februari 2025.
BACA JUGA:Polsek Lamongan Kota Ungkap Kasus Judol Pragmatic
BACA JUGA:Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Polri Terkait TPPU Judol
Reliata ini sekaligus merupakan sample (contoh) yang tidak terbantahkan, betapa besarnya dampak negatif yang dialami oleh siapapun yang keranjingan main game judi online.
“ Bayangkan, seorang anak tega berprilaku sadis menganiaya ibu kandungnya sendiri yang sudah sepuh, gara-gara permintaan modal untuk main judi online, sekaligus melunasi tagihan hutangnya, tidak dipenuhi oleh ibunya,”tandas AKBP Hendro.
BACA JUGA:Terancam Pasal Berlapis, Komplotan Curanmor 5 TKP Gunakan Hasil Kejahatan untuk Narkoba dan Judol
Sumber:



