Torehan Prestasi di Awal Tahun, Satreskrim Polres Bangkalan Ungkap Kasus 8 Curanmor dengan 9 Tersangka
Polres Bangkalan saat menggelar konferensi pers ungkap kasus curanmor awal tahun 2025--
Ke depan, personel Satreskrim Polres dan Unit Rekrim Polsek jajaran yang tersebar di 17 kecamatan, akan terus berupaya gercep (gerak cepat) untuk terus memburu para pelaku curanmor, terakit banyaknya laporang yang masuk ke Polres Bangkalan.
” Sudah barang tentu juga upaya ungkap kasus tidak kejahatan lainnya,” tegas AKP Hafid.
BACA JUGA:Pasca Deklarasi Peletakan Sajam, Polres Bangkalan Tetap Geber Patroli Malam di Kawasan Rawan
BACA JUGA:Jalin Kolaborasi dengan Tokoh Agama, Kapolres Bangkalan Sambangi Para Ulama Kharismatik
Usai pemaparan kasus, Kasat Reskrim berinisiatif mengembalikan salah satu motor hasil curanmor dengan TKP di Kota Surabaya kepada pemiliknya, Malik, warga Jalan Tidar Surabaya. Lengkap dengan BPKB dan STNK-nya.
Tak pelak lagi Malik bolak- balik menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Bangkalan.
" Awalnya saya kurang percaya saat dapat info motor saya yang hilang sudah di temukan dan ada di Polres Bakalan. Sebab motor saya ini dicuri maling 4 tahun yang lalu," kata Malik.
Ternyata info itu benar, bukan hoax. Meski begitu Malik sempat ragu untuk mengambil motor milik nya ke Mapolres Bangkalan. Sebab ada Khabar di luaran bahwa Malik harus menyediakan sejumlah dana untuk mengambil motornya.
" Isu negatif yang saya dengar diluaran inipun juga tidak benar. Pengembalian motor yang saya ambil hari ini full gratis. Tidak ada biaya sepeserpun. Untuk itu saya sampaikan terima kasih kepada Polres Bangkalan," jelas Malik, sumringah. (ras).
Sumber:



