Digerebek di Parkiran Masjid, Dua Sejoli di Madiun Terciduk Mesum dalam Mobil
Petugas Satpol PP Bidang PPHD saat memintai keterangan dari sepasang kekasih yang terciduk mesum di halaman Masjid Quba. --
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Sepasang remaja di Madiun digerebek warga saat sedang berbuat mesum di dalam mobil yang terparkir di halaman Masjid Quba, Alun-Alun Caruban, Senin 8 September 2025. Keduanya kini telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun.
Menurut keterangan Petugas Keamanan Masjid Quba, Yogi Bagus Riatanto, insiden bermula sekitar pukul 08.30 WIB ketika sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam masuk dan parkir di area masjid. Tak lama kemudian, seorang wanita mengendarai motor Vario ikut masuk dan langsung bergabung ke dalam mobil tersebut.
“Karena curiga mobil berhenti lumayan lama, saya dekati,” kata Yogi.
BACA JUGA:Pasangan Kekasih Diduga Hendak Berbuat Mesum di Masjid Baitul Chamdi Lontar. Ini Kronologinya

Mini Kidi--
Saat Yogi mengetuk kaca jendela, ia melihat seorang pria dalam kondisi setengah telanjang. Pria itu tampak panik dan berusaha menutup kembali jendela yang sempat terbuka, hingga tangan Yogi sempat terjepit.
“Tangan saya masuk karena mau buka pintu. Karena jendela ditutup, tangan saya terjepit. Akhirnya saya teriak karena kesakitan, menyebabkan massa berdatangan,” tuturnya.
Kejadian ini segera dilaporkan ke Satpol PP Kabupaten Madiun. Pasangan remaja yang masih berstatus pelajar ini langsung dijemput dan dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:Pasangan Kekasih Diciduk Warga Lontar Berbuat Mesum di Masjid Baitul Chamdi, Si Pria Dimassa
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, mengonfirmasi laporan tersebut. "Kami menerima laporan dari pihak keamanan Masjid Quba terkait adanya dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh sepasang remaja di area parkir masjid," ujarnya.
Kedua pelaku diketahui berinisial IS (17), seorang pelajar asal Desa Banaran, Kecamatan Geger, dan AN (18), warga Desa Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri. Kedua orang tua pelaku juga telah dipanggil untuk mediasi dan diberi pengarahan.
BACA JUGA:Satpol PP Kabupaten Malang Tertibkan Warung Mesum di Lawang
Sebagai barang bukti, mobil Toyota Avanza bernomor polisi AE 1681 GT dan motor Vario bernomor polisi AE 6851 IV milik para pelaku turut diamankan di kantor Satpol PP.
"Kami juga berikan pengarahan dan teguran keras kepada kedua pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya," pungkas Danny.(dif/jur)
Sumber:



