Dua Terdakwa Kasus PSU Perumahan di Kota Madiun Jalani Sidang Perdana

Dua Terdakwa Kasus PSU Perumahan di Kota Madiun Jalani Sidang Perdana

Kedua terdakwa perkara dugaan tipikor penyalahgunaan PSU menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Surabaya, S--

Dia mengaku tak mengetahui persis alasan sidang tiga terdakwa dalam satu perkara itu dibedakan. Sebab, kewenangan penuh ada di Pengadilan Tipikor Surabaya. ‘’Kami tinggal mempersiapkan agenda sidang ketiga terdakwa,’’ pungkas Dicky. (adi)

Sumber: