iklan bhayangkara2
Pildun Banner

Cegah Korupsi di Era Digital, Kejati Jatim Sasar Lembaga Pendidikan di Lamongan

Cegah Korupsi di Era Digital, Kejati Jatim Sasar Lembaga Pendidikan di Lamongan

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggelar penerangan hukum pada lembaga pendidikan di SMA/SMK se-Lamongan--

LAMONGAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Adnan Sulistiyono, S.H., M.H., sebagai narasumber. Pada Selasa (7/7) turun gunung dalam menguatkan upaya pencegahan korupsi sejak dini melalui kegiatan Penerangan Hukum dilingkungan lembaga pendidikan. 


Mini Kidi Wipes.--

Kegiatan yang dihelat di Edotel SMKN 1 Lamongan tersebut diikuti oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Lamongan, Dr. Budi Sulistyo, beserta jajaran, pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK se-Kabupaten Lamongan, para guru pendamping, serta puluhan Ketua OSIS SMA dan SMK se-Kabupaten Lamongan.

Dengan mengangkat tema "Pencegahan Korupsi dalam Perkembangan ITE", dalam paparannya Adnan menjelaskan bahwa kemajuan teknologi tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga melahirkan berbagai modus korupsi yang semakin kompleks dan memanfaatkan ruang digital. 

BACA JUGA:Kontroversi Jalan PT Jian You Berlanjut, FRMJ Minta Kejati Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Dunia pendidikan, tegas dia, dipilih karena sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk integritas sekaligus mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan taat aturan.


Gempur Rokok Illegal--

Dalam pendalaman pemahaman, peserta diajak menganalisis studi kasus dalam bentuk percakapan digital. Melalui simulasi tersebut, guru dan siswa mengidentifikasi unsur perbuatan melawan hukum, delik tindak pidana korupsi beserta pasal yang dapat dikenakan, sekaligus memahami bagaimana penyimpangan dapat bermula dari praktik yang kerap dianggap biasa saja.

Selain itu juga membahas tentang aspek penindakan, peserta juga dibekali langkah-langkah pencegahan melalui penguatan karakter antikorupsi, penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta pemanfaatan teknologi informasi secara bertanggung jawab dan beretika.

BACA JUGA:Viral Video Penggeledahan Rumah Dinas Kajari Tuban, Kejati Jatim: Itu Cuma Menata Sprei

Rangkaian kegiatan berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta.

Kepala Cabang Dinas provinsi Jatim wilayah Lamongan, Dr. Budi Sulistyo dan Kepala Sekolah SMKN 1 Sufa’at mengapresiasi kegiatan ini.

Diskusi interaktif bahas tantangan jaga integritas di era digital. Kegiatan ini jadi upaya memperluas pemahaman hukum dalam pencegahan korupsi sejak dini dimulai dari lingkungan pendidikan atau sekolah.

Melalui kegiatan ini, Kejati Jatim berharap sekolah semakin kokoh menjadi benteng pencegahan korupsi dan melahirkan generasi yang cakap memanfaatkan teknologi tanpa meninggalkan nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab.

Sumber: