umrah expo

Ratusan Hektare Padi di Lamongan Roboh, Petani Terancam Gagal Panen

Ratusan Hektare Padi di Lamongan Roboh, Petani Terancam Gagal Panen

Tanaman padi di wilayah Kelompok Tani Sumber Lestari III, Kauman, Desa Tawangrejo, Kecamatan Turi, yang roboh sebelum dipanen.--

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Ratusan hektare tanaman padi di sejumlah kecamatan di Kabupaten LAMONGAN, Jawa Timur, terancam gagal panen setelah roboh sebelum waktunya dipanen. Peristiwa ini diduga kuat akibat hujan disertai angin kencang yang mengguyur wilayah tersebut dua pekan lalu, meski sedang dalam musim kemarau.

Dwi, anggota Kelompok Tani Sumber Lestari III, Dusun Kauman, Desa Tawangrejo, Kecamatan Turi, membenarkan kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa padi yang roboh adalah varietas sertani dan Inpari 32. Sementara itu, varietas Inpari 42 hingga kini masih kokoh berdiri.

BACA JUGA:Kampung Pandu di Lamongan Hasilkan Varietas Padi Unggul PJM 01 hingga PJM 04


Mini Kidi--

Muhammad Bakhrudin Zuhri, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Turi, Kalitengah, Sekaran, Deket, dan Glagah. Ia telah memerintahkan para petani untuk mengikat padi yang roboh.

Menurut Zuhri, petani harus lebih memperhatikan pola tanam yang sudah diterapkan oleh dinas melalui UPT DKPP dan PPL. Hal ini mencakup pemilihan varietas, pemupukan, dan anjuran lainnya. "Petani jangan hanya menuruti kemauannya, namun diharapkan mengikuti anjuran pola tanam yang benar, agar menghasilkan panen yang diharapkan oleh para petani," ujarnya.

BACA JUGA:Irdam V/Brawijaya Panen Padi Organik Varietas Unggul Jenis PMJ 01, IFS Kodim Lamongan

Selain itu, ia menambahkan bahwa dinas akan segera menindaklanjuti dengan mendata lahan padi yang roboh untuk mendapatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), sebuah program pemerintah yang memberikan ganti rugi finansial kepada petani jika terjadi gagal panen.

Para petani juga mengeluhkan kontroversi harga gabah. Ghofar, seorang petani dari Sekaran, mengaku bingung dengan harga gabah saat ini. Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) telah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram. Namun, ia bingung karena gabah di gudang diterima dengan harga Rp7.600 hingga Rp8.000 per kilogram.

BACA JUGA: Tingkatkan Kemandirian dan Ketahanan Pangan, WBP Panen Raya Padi di Lapas Lamongan

"Saya menjadi bingung. Untuk menstabilkan harga tersebut di tingkat petani, kami meminta kepada Satgas Pangan untuk turun ke Kabupaten Lamongan," pinta Ghofar.

Senada, Sugik, petani dari Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, menyarankan agar pemerintah tidak terlalu mengatur HPP gabah, melainkan mengatur harga beras. Ia meyakini, jika harga beras stabil, harga gabah otomatis akan mengikutinya. "Kalau pun Pemerintah mengendalikan harga gabah, minimal HPP gabah petani Rp6.500 per kilogram paling tidak HPP tersebut dibuat standar minimal atau tidak kurang karena HPP tersebut," tambah Sugik.(pul)

Sumber: