umrah expo

Predikat Nindya, Lamongan Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak

Predikat Nindya, Lamongan Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menerima penghargaan dari Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Veronica Tan.--

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) predikat Nindya tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menerima langsung penghargaan tersebut dari Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Veronica Tan, di Jakarta.

BACA JUGA:Surabaya Raih KLA Kategori Utama Ke-7, Inovasi Partisipasi Anak Jadi Andalan

Penghargaan keempat kalinya itu menjadi bukti keberhasilan komitmen Pemkab Lamongan dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

“Penghargaan KLA predikat Nindya yang diraih Pemkab Lamongan adalah penghargaan keempat kalinya sejak 2022. Ini menandakan Pemkab Lamongan berhasil mempertahankan komitmen dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak,” tutur Pak Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan.

Untuk merealisasikan komitmen tersebut, Pemkab Lamongan konsisten mengembangkan berbagai program perlindungan anak, mulai dari penyediaan ruang bermain ramah anak, peningkatan layanan kesehatan, hingga pendidikan inklusif.

BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Raih Predikat KLA Sebelas Kali Berturut

Pak Yes menegaskan, komitmen memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan investasi jangka panjang. Sebab, anak adalah sumber daya yang akan berkontribusi melanjutkan pembangunan daerah di masa mendatang.

“Mari kita siapkan generasi unggul dan berdaya saing untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Anak adalah generasi penerus yang harus tumbuh sehat, cerdas, dan berakhlak mulia,” ujarnya.

Komitmen itu direalisasikan melalui berbagai program inovasi Pemkab Lamongan, di antaranya beasiswa pendidikan terintegrasi dan gratis (Perintis) yang diadakan setiap tahun untuk memberikan akses pendidikan kepada anak kurang mampu.

BACA JUGA:Pemkab Lamongan Komitmen Tuntaskan Anak Putus Sekolah

Ada pula Aksi Biru (Anak Tidak Sekolah Kembali Sekolah Melalui Bakti Insan Guru) sebagai upaya menuntaskan anak putus sekolah, serta program Sadel Cepak atau “Desa Model Pencegahan Perkawinan Anak” yang digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Lamongan untuk mencegah perkawinan anak.

Selain itu, hadir Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 25 di Brondong, program pemerintah pusat yang bertujuan mengentaskan kemiskinan dan menyediakan pendidikan gratis bagi anak dari keluarga kurang mampu.

Dalam kolaborasi program pemerintah pusat untuk generasi bangsa, Pemkab Lamongan juga melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa, guna memenuhi kebutuhan nutrisi yang menunjang tumbuh kembang anak.


Mini Kidi--

Kepala DP3A Lamongan, Umuronah, menuturkan capaian tersebut merupakan hasil sinergi pemerintah daerah, dunia usaha, media massa, lembaga masyarakat, dan partisipasi anak.

Ia menargetkan peningkatan predikat menjadi “Utama” tahun depan melalui penguatan regulasi dan fasilitas ramah anak di seluruh wilayah.

 

Sebagai informasi, predikat Nindya diberikan Kemen PPPA kepada daerah yang memenuhi indikator hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan, pendidikan, serta perlindungan khusus.

Sumber: