Forkopimcam Turi Lamongan Sosialisasi dan Penyuluhan Cegah Judol, Pinjol, dan Narkoba
Forum komunikasi pimpinan kecamatan bersama Polsek Turi melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang judi online, pinjaman online dan narkoba--
Disampaikan juga perihal utang piutang adalah perdata. Maka, apabila memiliki utang dengan bunga tidak wajar, maka dikembalikan semampunya dengan jangka waktu.
BACA JUGA:Jaga Kondusifitas Wilayah Turi Lamongan dengan Ngopi Bareng Perguruan Silat
Kendati demikian, dia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait judi online dan penyalahgunaan narkoba, serta memberi tahu mereka tentang langkah-langkah yang dapat diambil jika mereka atau orang terdekat mereka terjebak dalam masalah ini.
Dengan sosialisasi dan penyuluhan yang tepat, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya judi online, pinjol, dan narkoba, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi diri mereka dan keluarga.
Usai sosialisasi dan penyuluhan kemudian dilakukan mengadakan sesi tanya jawab agar masyarakat dapat mengungkapkan keraguan atau informasi tambahan yang mereka butuhkan.
BACA JUGA:Safari Ramadan MUI Turi Lamongan, Sarana Silaturahmi
Kepala Desa Geger, Kecamatan Turi, Subekan dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan meminta anggota Polsek Turi untuk sering melakukan patroli di Desa Gager. "Kami mengajukan permohonan untuk koordinasi dengan pihak Polsek Sukodadi tentang penjualan miras," pintanya.(pul)
Sumber:



