umrah expo

Polres Kediri Kota sukses mengungkap delapan perkara pidana dan menangkap sembilan tersangka.

Polres Kediri Kota sukses mengungkap delapan perkara pidana dan menangkap sembilan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana menunjukkan barang bukti dan para tersangka hasil Operasi Sikat Semeru 2025.--

KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID – Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil melampaui target pengungkapan kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.

Selama operasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota mengamankan sembilan tersangka dari delapan perkara kejahatan, mulai dari pencurian sepeda motor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga tindak pidana penganiayaan.


Mini Kidi--

Keberhasilan ini disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Rabu 12 November 2025.

“Selama Operasi Sikat Semeru 2025, kami berhasil mengungkap delapan perkara pidana dengan total sembilan tersangka yang telah ditetapkan,” ujar AKP Cipto.

BACA JUGA:Kapolres Kediri Kota Hadiri Penerbangan Perdana Super Air Jet di Bandara Dhoho

Adapun rincian perkara tersebut di antaranya, tersangka BC mencuri sepeda motor di Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan, dan tersangka ASJ yang mencuri motor lalu menukarnya dengan satu pucuk senapan angin di Desa Bulu, Kecamatan Semen.

Kemudian tersangka PP dan SK mencuri satu proyektor dan printer di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan. Sementara tersangka EK mencuri motor di tempat kos di Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri, dan tersangka S mencuri motor di pinggir jalan Desa Maesan, Kecamatan Mojo.

BACA JUGA:Kapolres Kediri Kota Turut Tabur Bunga di TMP, Hormati para Pejuang Bangsa

Selain itu, tersangka LKN merusak pintu rumah guru di Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, dan mencuri uang tunai, sedangkan tersangka GP serta SE masing-masing mencuri sepeda motor di Kelurahan Jamsaren dan parkiran Supermarket Superindo Jalan Hasanudin, Kota Kediri.

“Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa sepeda motor, laptop, proyektor, satu pucuk senapan angin sepanjang 72 sentimeter, uang tunai sekitar Rp14 juta, serta alat yang digunakan pelaku untuk beraksi,” jelas AKP Cipto.

BACA JUGA:Polres Kediri Kota Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025, Wakapolres: Teladani Semangat Juang para Pahlawan

Ia menambahkan, hasil pengungkapan delapan perkara tersebut telah melampaui target dari Polda Jatim yang hanya lima kasus. Dari delapan perkara, lima termasuk target dan tiga lainnya merupakan non-target.

“Ini merupakan hasil kerja sama solid antara satgas operasi, intelijen, Gakkum, dan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Sikat Semeru,” tambahnya.

BACA JUGA:Polres Kediri Kota All Out Amankan Gebyar Pelestarian Budaya Pencak Dor

Kasat Reskrim berharap kegiatan ini dapat menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar wilayah Polres Kediri Kota tetap aman dan kondusif,” pungkas AKP Cipto Dwi Leksana.

Sumber: