umrah expo

Angka Perceraian di Kediri Melonjak: 2.236 Wanita Menjadi Janda Baru

Angka Perceraian di Kediri Melonjak: 2.236 Wanita Menjadi Janda Baru

Kantor PA Kabupaten Kediri.-Ahmad Rifai-

KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Angka perceraian di Kabupaten Kediri mengalami lonjakan signifikan sepanjang Januari hingga Juli 2025. 

BACA JUGA:Pandemi Covid-19, Pemohon Cerai di PA Kabupaten Kediri Meningkat

Data dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kediri menunjukkan, total 2.236 kasus perceraian telah diputus, membuat ribuan wanita berstatus janda baru dalam kurun waktu tujuh bulan.


Mini Kidi--

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Haitami, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, gugatan cerai yang diajukan oleh pihak wanita jauh lebih mendominasi. 

Tercatat, 1.755 perkara adalah gugatan cerai (cerai gugat), sementara cerai talak yang diajukan suami hanya mencapai 481 perkara.

"Lebih banyak perceraian karena gugatan. Rata-rata alasan utama adalah faktor ekonomi," ungkap Haitami.

Selain masalah finansial, beberapa alasan lain yang memicu perceraian, meskipun persentasenya kecil, adalah perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Ada juga kasus di mana salah satu pihak meninggalkan pasangannya, bahkan hingga terjerat masalah hukum seperti narkoba.

"Juni ada 18 kasus, Mei 2, dan April 3 perkara yang disebabkan oleh salah satu pihak terjerat kasus pidana," tambahnya.

Secara rata-rata, Pengadilan Agama Kabupaten Kediri menerima sekitar 200 gugatan cerai dan 60 perkara cerai talak setiap bulannya. Haitami menekankan pentingnya kesabaran dalam berumah tangga. 

"Ibarat beban, sebenarnya akan lebih ringan jika dipikul berdua daripada dipikul sendiri," pungkasnya. (nug/fai)

Sumber: