umrah expo

Diduga Ada Kredit Fiktif, Bank BUMN Jombang Tegaskan Prosedur Sudah Sesuai

Diduga Ada Kredit Fiktif, Bank BUMN Jombang Tegaskan Prosedur Sudah Sesuai

Advokat sekaligus Ketua LIRA Kabupaten Mojokerto, Iwan Setianto--

Kasus ini sejatinya sudah pernah dilaporkan ke Polres Jombang dengan dugaan tindak pidana penipuan (Pasal 378 KUHP). Tercatat, sejak Desember 2024 hingga Mei 2025 terdapat sepuluh laporan yang masuk. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka.

‎“Kami menilai Polres Jombang sangat lambat dalam menangani perkara ini. Padahal saksi korban dan Gus MR sudah pernah diperiksa, tapi hingga kini SPDP pun belum diterbitkan,” tegas Iwan.

‎Karena itu, pihaknya melaporkan kasus ini ke kejaksaan dari sisi dugaan tindak pidana korupsi. Menurut Iwan, terdapat potensi kerugian negara karena proses pencairan pinjaman di Bank BUMN diduga tidak sesuai SOP.

‎“Seharusnya ada verifikasi administrasi, pemeriksaan kelayakan nasabah, dan tahapan lain. Anehnya, pada hari yang sama ketika nasabah datang ke bank, pencairan langsung dilakukan,” jelasnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Penerimaan PBB-P2, Bupati Dorong Kolaborasi Bapenda–BPR Bank Jombang

‎Lebih mengejutkan lagi, dari pendampingan LIRA ditemukan adanya ketidaksesuaian jumlah pinjaman. Siswono, misalnya, awalnya diketahui mengajukan pinjaman Rp150 juta, namun berdasarkan keterangan kejaksaan jumlahnya berubah menjadi Rp500 juta.

‎“Bahkan pada tahun 2024 ada pencairan top up dengan nilai fantastis yang tidak pernah diketahui korban. Tanda tangan pun diduga dipalsukan. Akibatnya, kredit tersebut kini macet,” tambahnya.

‎Iwan menegaskan bahwa LIRA Kabupaten Mojokerto akan terus mendampingi masyarakat kecil dalam kasus ini. Pihaknya juga berencana mengirim surat resmi ke Kapolres Jombang untuk mempertanyakan kelanjutan laporan para korban.

‎“Rakyat kecil jelas sangat dirugikan. Kami minta aparat penegak hukum memberikan pelayanan maksimal dan serius mengusut perkara ini,” pungkasnya.

BACA JUGA:Bank Jombang Sabet Dua Penghargaan Ajang 14th Digital Brand Awards 2025

‎Sementara dikonfirmasi Kasi Pidsus Kejari Jombang Ananto Tri Sudibyo membenarkan adanya laporan tersebut. "Ada mas terkait dengan Kurpedes (kredit perdesaan, red)," ujarnya saat dikonfirmasi.

‎Ananto menjelaskan, saat ini masih dilakukan penyelidikan. "Untuk lid ini kami masih belum bisa memberikan statmen secara lengkap. Kami masih melakukan pendalaman," pungkasnya.(war)

Sumber: