Dugaan Korupsi KUR Perdesaan BRI, Empat Warga Ngusikan Jombang Dipanggil Kejaksaan
Advokat sekaligus Ketua LIRA Kabupaten Mojokerto, Iwan Setianto--
Lebih mengejutkan lagi, dari pendampingan LIRA ditemukan adanya ketidaksesuaian jumlah pinjaman. Siswono, misalnya, awalnya diketahui mengajukan pinjaman Rp150 juta, namun berdasarkan keterangan kejaksaan jumlahnya berubah menjadi Rp500 juta.
“Bahkan pada tahun 2024 ada pencairan top up dengan nilai fantastis yang tidak pernah diketahui korban. Tanda tangan pun diduga dipalsukan. Akibatnya, kredit tersebut kini macet,” tambahnya.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi, Kejari Jombang Tingkatkan Status ke Penyidikan
Iwan menegaskan bahwa LIRA Kabupaten Mojokerto akan terus mendampingi masyarakat kecil dalam kasus ini. Pihaknya juga berencana mengirim surat resmi ke Kapolres Jombang untuk mempertanyakan kelanjutan laporan para korban.
“Rakyat kecil jelas sangat dirugikan. Kami minta aparat penegak hukum memberikan pelayanan maksimal dan serius mengusut perkara ini,” pungkasnya.
BACA JUGA:Kejari Jombang Siapkan Tiga Jaksa, Sopir Vanessa Angel segera Disidang
Sementara dikonfirmasi Kasi Pidsus Kejari Jombang Ananto Tri Sudibyo membenarkan adanya laporan tersebut. "Ada mas terkait dengan Kurpedes (kredit perdesaan, red)," ujarnya saat dikonfirmasi.
Ananto menjelaskan, saat ini masih dilakukan penyelidikan. "Untuk lid ini kami masih belum bisa memberikan statmen secara lengkap. Kami masih melakukan pendalaman," pungkasnya.(war)
Sumber:



