Komisi A DPRD Dorong Pemkab Jombang Sahkan Perbup Terkait Larangan Sound Horeg

Komisi A DPRD Dorong Pemkab Jombang Sahkan Perbup Terkait Larangan Sound Horeg

Kartiyono--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi A DPRD Kabupaten Jombang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera mengambil langkah tegas terhadap penggunaan sound horeg yang dinilai meresahkan masyarakat.

Dorongan ini disampaikan menyusul adanya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dan instruksi dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur yang melarang penggunaan sound system bervolume tinggi dalam kegiatan masyarakat.

BACA JUGA:DPRD Jatim Dorong Sound Horeg Masuk Perda Ketertiban Umum


Mini Kidi--

Kartiyono, anggota Komisi A DPRD Jombang, menyampaikan Jombang sudah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2010 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Namun, perlu ada regulasi turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang secara lebih teknis dan tegas mengatur pelarangan serta sanksi terhadap pelanggaran terkait penggunaan sound horeg.

“Sudah ada Perda No 9 Tahun 2010, tapi belum secara rinci mengatur soal sanksi terhadap pelanggaran ini. Oleh karena itu, kami mendorong agar Pemkab segera membuat Perbup sebagai aturan teknisnya,” ujarnya, Senin 21 Juli 2025.

BACA JUGA: DPRD Pasuruan Minta Pemda Patuhi Fatwa Haram Sound Horeg

Kartiyono menilai langkah ini penting untuk menegakkan supremasi hukum dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

“Kita hidup di negara hukum, di tengah masyarakat yang menjunjung norma. Maka sudah seharusnya Pemkab menindaklanjuti fatwa MUI dan instruksi Polda Jatim secara serius, bukan hanya dengan pernyataan, tapi dengan regulasi yang jelas,” tegasnya.

BACA JUGA:Sosok Gea Sekar Malinda, Sang DJ Sound Horeg yang Multitalenta

Dengan adanya Perbup, pelarangan sound horeg akan memiliki dasar hukum yang kuat dan bisa dijalankan secara konsisten oleh aparat penegak Perda.

"Kami juga menekankan pentingnya aturan ini agar tidak menjadi dokumen semata, melainkan benar-benar diterapkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Jombang," pungkasnya.

BACA JUGA:DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati terhadap PU Fraksi-Fraksi

Sumber:

Berita Terkait