sumpah
iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Mahasiswi UIN KHAS Jember Diduga Dirudapaksa Saat PLP, DPRD Siap Awasi Penanganan Kasus

Mahasiswi UIN KHAS Jember Diduga Dirudapaksa Saat PLP, DPRD Siap Awasi Penanganan Kasus

Anggota Komisi D DPRD Jember Alfian Andri Wijaya angkat bicara terkait dugaan rudapaksa terhadap mahasiswi UIN KHAS Jember saat menjalani PLP.--

“Jadi, mekanisme internal kampus dapat berjalan tanpa menghilangkan hak korban untuk memperoleh perlindungan dan keadilan melalui jalur kepolisian, karena undang-undang telah mengatur secara tegas tentang tindak pidana ini,” katanya.

Sebagai langkah pengawasan lanjutan, Komisi D DPRD Jember berencana menggandeng Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) untuk memantau penanganan kasus tersebut. Langkah ini bertujuan memastikan Satgas PPK UIN KHAS Jember bekerja secara profesional dan sesuai regulasi.

“Kami dari Komisi D bersama Dinsos PPPA akan melakukan fungsi kontrol, mengawasi apakah satgas di perguruan tinggi itu sudah melaksanakan tugasnya sesuai Permen Ristekdikti atau belum,” paparnya.

BACA JUGA:DPRD Jember Sidak Sekolah Rakyat Usai Dugaan Penganiayaan Tiga Siswa, Desak Pengawasan Ketat

Meski demikian, Alfian mengakui DPRD memiliki batasan kewenangan untuk tidak mengintervensi langsung proses internal perguruan tinggi. Namun, ia memastikan lembaganya siap menjalankan fungsi pengawasan melalui instrumen perlindungan perempuan dan anak apabila ditemukan indikasi pengabaian.

“Kami memang tidak bisa mengintervensi proses internal di lingkup perguruan tingginya karena bukan kewenangan kami. Tapi, kami bisa masuk atas nama perlindungan perempuan dan anak,” pungkasnya.

Sumber:

Berita Terkait