iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Diduga Jadi Ajang Pungli, Distribusi KHDPK di Mayang Jember Digugat

Diduga Jadi Ajang Pungli, Distribusi KHDPK di Mayang Jember Digugat

Sekretaris LBH MKN Jember, Rico Nurfiansyah Ali--

BACA JUGA:Beroperasi Puluhan Tahun, Pemkot Surabaya Bongkar Gardu Pungli di Romokalisari

​“Bayangkan, warga yang miskin sampai harus menjual ternaknya demi membayar Rp 4 juta, tapi pada akhirnya hanya mendapatkan lahan ukuran 10 x 50 meter (500 meter persegi),” beber Rico dengan nada prihatin.

​Pihaknya mengingatkan, program perhutanan sosial yang digulirkan pemerintah semestinya menjadi jalan keluar untuk mensejahterakan masyarakat sekitar hutan, bukan malah menjadi alat penindasan baru. Jika penyimpangan ini dibiarkan, maka tujuan mulia negara dipastikan akan kandas.

​Menanggapi kemelut ini, Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, mendesak Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Jember untuk segera membereskan regulasi yang dinilai masih tumpang tindih. Ia juga mewanti-wanti agar persoalan kehutanan ini tidak ditunggangi oleh kepentingan politik praktis di tingkat desa.


Gempur Rokok Illegal--

​“Ya biasalah kalau kayak gini, mau pemilihan desa tidak perlu ikut campur. Pada sisi regulasi saja, biar semua bermanfaat,” tandas politisi PDI Perjuangan tersebut.

​Selain karut-marut distribusi lahan, Candra juga menyoroti jeritan petani kopi rakyat di kawasan tegakan yang kesulitan mengakses pupuk bersubsidi. Pihaknya berencana segera duduk bersama CDK Jember guna mencari terobosan hukum agar Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) dapat diimplementasikan secara adil di Kabupaten Jember.

​“Maka nanti ya perlulah kita ngopi-ngopi dengan CDK, mencari terobosan agar ketentuan pertanian bisa berlaku adil di Kabupaten Jember,” pungkasnya.(Fbr)

Sumber: