Sinergi Pusat-Daerah di Jember: Muhammad Khozin dan Bupati Fawait Kawal Program Strategis Nasional
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin dan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Jember, Ghilman Afifuddin, bersama Forkopimda --
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, memimpin langsung acara monitoring dan sosialisasi program strategis nasional di Jember untuk tahun 2025 dan 2026. Acara ini juga dihadiri secara daring oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, dan menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal implementasi program strategis, terutama terkait reforma agraria.
Acara yang berlangsung di Kantor ATR/BPN Jember ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, kepala Kemenag, hingga pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPAT) Jember.

Mini Kidi--
Dalam sambutannya, Muhammad Khozin menjelaskan bahwa forum ini sangat penting untuk menyamakan frekuensi dalam pelaksanaan Reforma Agraria, yang selaras dengan program Asta Cita Presiden terpilih Prabowo Subianto. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di pedesaan atas tanah.
"Tanggung jawab urusan pertanahan bukan hanya domain kantor pertanahan, melainkan tanggung jawab kita bersama sesuai dengan Keppres gugus tugas Reforma Agraria (GTRA)," ujar Khozin.
BACA JUGA:Wujud Sinergi Polri dan Pemkab Jember, Beri Penghargaan Tokoh Berprestasi di HUT Ke-79 Bhayangkara
Dia juga menambahkan bahwa ketua GTRA secara ex-officio adalah kepala daerah, yang mana di tingkat kabupaten adalah bupati. Sementara itu, kepala hariannya adalah kepala kantor ATR/BPN, dengan anggota dari seluruh Forkopimda, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, serta tokoh masyarakat. Tim ini bertugas menyelesaikan masalah pertanahan dari tingkat bawah hingga pusat.
Terdapat tiga program strategis pemerintah terkait reforma agraria tahun ini, yaitu: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Sertifikasi Wakaf, dan Retribusi Lahan.
BACA JUGA:Sinergi TNI, Polri, dan Pemkab Jember Gelar TMMD Ke-124, Fokus Pemerataan Pembangunan Desa Plalangan
Untuk program sertifikasi wakaf, terdapat tambahan 3.000 kuota. Ia mengimbau agar lembaga pendidikan, tempat ibadah, dan makam segera diproses untuk mendapatkan kepastian hukum.
Khozin juga menyoroti masalah tanah HGU/HGB di Jember, yang mencapai ratusan ribu hektare dan banyak di antaranya sudah habis masa berlakunya. "Daripada tidak dimanfaatkan secara maksimal, lebih baik dijadikan tanah telantar dan diserahkan kepada masyarakat. Di sinilah peran kepala desa untuk mendata wilayahnya," tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Gus Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang bergabung melalui Zoom, menyampaikan apresiasinya. "Kami berharap dengan adanya monitoring dan sosialisasi ini, koordinasi bisa berjalan lebih baik sehingga tidak ada program yang tumpang tindih dan semua berjalan lancar," katanya.
Sumber:



