Antisipasi Mafia Beras, Polres Jember Gencarkan Sidak ke Gudang dan Pasar
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, pimpin Sidak Pasar dan Gudang untuk Cegah Pengoplosan Beras--
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Jember menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang pengolahan beras dan pasar tradisional di Kabupaten Jember, Selasa, 22 Juli 2025.
Sidak ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk mengantisipasi praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat. Salah satu lokasi yang menjadi target adalah Pasar Tanjung, pusat perdagangan beras terbesar di Jember.
BACA JUGA:Satgas Pangan Polres Jember Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan
Tim sidak yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, berfokus pada dugaan pengoplosan beras subsidi atau kualitas medium yang diubah menjadi beras premium demi keuntungan ilegal.
“Kami lakukan pengecekan dari hulu ke hilir, mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran. Tujuannya memastikan peredaran beras di Jember tetap aman, legal, dan sesuai dengan standar,” tegas Ipda Harry.
BACA JUGA:Satgas Pangan Jember Sidak Pasar Tanjung Cek Ketersediaan dan Harga Sembako
Dari hasil sidak, sebagian besar beras yang ditemukan di pasaran telah memiliki izin edar resmi. Namun, petugas menemukan satu produsen di kawasan Jenggawah yang menjual beras dengan merek sendiri dan kini tengah didalami lebih lanjut.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum untuk bersinergi memberantas mafia pangan, khususnya mafia beras.
“Presiden sudah jelas menggarisbawahi bahwa praktik pengoplosan beras subsidi menjadi premium sangat merugikan rakyat. Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap pelaku yang terlibat,” tambah Ipda Harry.
BACA JUGA:Dewan Soroti Beras Berkutu yang Dijual Koperasi JHS
BACA JUGA:Sakit Hati Tak Terima Bantuan Sembako, Kakek di Jember Curi Beras untuk Makan
Penindakan akan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Pangan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Polres Jember juga akan memeriksa secara ketat legalitas label premium yang tidak sesuai dengan standar produksi.
Selain penindakan, Polres Jember turut mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan waspada saat membeli beras. Masyarakat diminta untuk memilih produsen resmi dan tidak segan memeriksa legalitas beras yang dibeli.
Sumber:



