selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Sengketa Tanah Warisan, Oknum Kasun di Jember Bacok Kerabatnya Sendiri

Sengketa Tanah Warisan, Oknum Kasun di Jember Bacok Kerabatnya Sendiri

Pelaku Subur Wicaksono (49), Saat diperiksa di Mapolsek Semboro --

Saat ini, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Semboro masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pembacokan ini. Jika terbukti bersalah, Subur Wicaksono akan dijerat dengan pasal penganiayaan yang memiliki ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. Pihak kepolisian berkomitmen akan memproses hukum lebih lanjut jika bukti-bukti sudah mencukupi. (edy)

Sumber:

Berita Terkait