umrah expo

Unmuh Jember Gelar Seminar Nasional Bahas Paradigma Baru Peradilan Pidana dan Penguatan Masyarakat Sipil

Unmuh Jember Gelar Seminar Nasional Bahas Paradigma Baru Peradilan Pidana dan Penguatan Masyarakat Sipil

Ketua panitia pelaksana Ahmad Suryono, S.H., M.H. (Dekan FH UM Jember), menyerahkan Petisi Akademisi Untuk KUHAP Setara dan Berkeadilan pada Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) adalah Dr. Sofyan Rofi, M.Pd.I--

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember menggelar Seminar Nasional dan Call for Paper bertajuk Paradigma Baru Sistem Peradilan Pidana dalam Rangka Penguatan Masyarakat Sipil. Acara yang berlangsung di Aula Ahmad Zainuri Unmuh Jember pada Kamis 8 Mei 2025 ini menghadirkan sejumlah pakar hukum terkemuka sebagai narasumber.

Seminar ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, S.H., M.H. (Guru Besar FH Unmuh Jakarta), serta narasumber kompeten lainnya yaitu Ahmad Suryono, S.H., M.H. (Dekan FH UM Jember), Dr. Auliya Khasanofa, S.H., M.H. (Wakil Rektor I Unmuh Tangerang), Jani Takarianto, S.H., M.H. (Koordinator Wilayah Peradi Jawa Timur), dan H. Suyatna, S.H., M. Hum. (Dosen Hukum Pidana FH UM Jember). 

BACA JUGA:BRI Peduli Karyawan, Gandeng RSU Unmuh Jember Gelar Cek Kesehatan Gratis


Mini Kidi--

Diskusi dipandu oleh Dr. Aris Yuni Pawestri, S.H., Μ.Η. (Dosen FH Unmuh Jember) sebagai moderator. Para narasumber membahas berbagai subtema krusial terkait sistem peradilan pidana, antara lain: Dialektika Relasi Warga Negara dan Negara, Perlindungan HAM, Aspek Kelembagaan Aparat Penegak Hukum, Independensi Kepolisian dan Kejaksaan, Dinamika Praperadilan, Keterlibatan Masyarakat Sipil, Perkembangan Teknologi dan Artificial Intelligence dalam Penegakan Hukum, serta Akselerasi Perkembangan Teknologi.

Ketua pelaksana seminar, Ahmad Suryono, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya kesetaraan dan koordinasi antar lembaga dalam sistem peradilan pidana.

"Kami ingin menegaskan bahwa di dalam sistem peradilan pidana kita itu tidak ada yang dominan, dan positioning semua itu setara serta saling berkoordinasi," ujarnya.

BACA JUGA:Cetak Relawan Terampil dan Berintegritas, KSR PMI Unit Unmuh Jember Gelar Diklat Angkatan XVII

Lebih lanjut, Ahmad Suryono menyoroti posisi strategis Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam konstitusi sebagai penyidik utama dalam Sistem Peradilan Pidana". Ia juga menyinggung Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 yang mengamanatkan aspek penegakan hukum, sehingga Polri harus memiliki kesetaraan dalam sistem peradilan pidana.

"Kami ingin memastikan bahwa pembentuk undang-undang itu sudah on the track. Rancangan terakhir yang kami terima hari ini menunjukkan aparatur negara hukum sudah setara, baik polisi, kejaksaan, hakim, maupun advokat," imbuhnya. 

Ia juga berharap adanya peningkatan kualifikasi pendidikan anggota Polri menjadi sarjana, dan Universitas Muhammadiyah Jember siap menjalin kerja sama dalam hal ini.

BACA JUGA:Kebakaran Ruko Depan Unmuh Jember, PMK Alami Kesulitan

Mengenai penguatan peran masyarakat sipil, Ahmad Suryono menjelaskan tiga aspek penting: tahap pembentukan kebijakan, tahap pelaksanaan, dan tahap evaluasi. "Apa yang kami lakukan hari ini adalah pada tahap pembentukannya. Meskipun saat ini RUU sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah, kami ingin memberikan masukan. 

Hasil rekomendasi dari acara ini akan kami susun dan serahkan kepada Komisi III DPR RI," tegasnya.

Sumber:

Berita Terkait