Diduga Kurang Hati-hati Saat Menyalip, Kecelakaan Adu Banteng Terjadi di Jalan Jember-Lumajang
Tim Lakalantas Polres Jember Saat Olah TKP--
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Jurusan JEMBER-Lumajang, tepatnya di Kilometer 31, depan toko Keramik Al Amin, Dusun Teko'an, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten JEMBER, pada Minggu 20 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jember, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S., melalui Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Jember, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Tommy Nuralamsyah, menjelaskan kronologi kejadian.
BACA JUGA:Polres Jember Tekan Angka Kejadian dan Korban Kecelakaan Pasca-Operasi Ketupat 2025

Mini Kidi--
Kecelakaan melibatkan Minibus Daihatsu Xenia dengan nomor polisi L-1716-HY yang dikemudikan oleh Edo Dwi Al Farabi (25), seorang wiraswastawan beralamat di Jalan Buyut Tupy 54, RT 003/006, Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Kendaraan tersebut bertabrakan dengan Sedan Honda Jazz bernomor polisi N-1960-YI yang dikemudikan oleh Puji Hariyadi (32), seorang wiraswastawan yang beralamat di Jalan Semeru, RT 002/015, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.
Akibat kecelakaan ini, lanjut (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Jember, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Tommy Nuralamsyah, satu orang mengalami luka ringan, yaitu penumpang Sedan Honda Jazz. Korban atas nama Puji Hariyadi mengalami luka di tangan dan kaki, dan saat ini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto Lumajang.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Balung Jember, Pengendara Motor Tewas di TKP
Berdasarkan keterangan saksi mata, Rosid (31), seorang wiraswastawan yang tinggal di Dusun Teko'an, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, kecelakaan bermula ketika Minibus Daihatsu Xenia yang melaju dari arah barat menuju timur berusaha mendahului kendaraan di depannya. Namun, saat menyalip, kendaraan Xenia tersebut bergerak terlalu ke kanan hingga melewati garis marka jalan.
"Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Sedan Honda Jazz yang dikemudikan oleh Puji Hariyadi, sehingga tabrakan tak terhindarkan. Benturan terjadi pada bagian depan kedua kendaraan," ungkap Ipda Tommy, Senin 21 April 2025.
BACA JUGA:Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut di Tanggul Jember
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 1.000.000,-.
Faktor utama yang menyebabkan kecelakaan ini diduga akibat kurang hati-hatinya pengemudi Minibus Daihatsu Xenia saat mendahului kendaraan lain.
Pengemudi Xenia mengambil jalur terlalu ke kanan dan menabrak kendaraan yang datang dari arah berlawanan.(edy)
Sumber:



