Respons Pertamina Terkait Polemik Barcode dan Aksi Sopir Truk di Surabaya
Penyaluran BBM di SPBU. --
Ahad menegaskan, Pertamina Patra Niaga menjalankan penyaluran BBM subsidi berdasarkan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Sebagai operator, Pertamina tidak memiliki kewenangan untuk mengubah ketentuan mengenai penyaluran BBM subsidi.
"Pertamina memahami bahwa kelancaran akses terhadap BBM merupakan hal yang penting bagi aktivitas masyarakat. Karena itu, dalam menjalankan mandat pemerintah sebagai operator, kami terus mengedepankan pelayanan bagi masyarakat secara luas, sekaligus memastikan penyaluran BBM subsidi tetap berjalan sesuai ketentuan," lanjut Ahad.
BACA JUGA:Dishub Jatim Jembatani Problem BBM Subsidi dan Normalisasi Kendaraan Towing
Pertamina juga menyebut dukungan dan sinergi berbagai pihak diperlukan untuk menjaga operasional distribusi BBM tetap aman dan tertib.
"Dalam menjalankan penugasan sebagai operator, Pertamina juga membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai sektor, termasuk aparat penegak hukum (APH), agar kegiatan operasional dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan," tandasnya.
BACA JUGA:Ratusan Sopir Truk Jatim Gelar Aksi di Surabaya, Macetkan Jalan Utama

Gempur Rokok Illegal--
Di sisi lain, Pertamina mengimbau masyarakat tetap tenang dan menggunakan BBM sesuai kebutuhan. Masyarakat juga diminta bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi terkait kondisi pasokan BBM.
Pertamina memastikan pemantauan stok, kebutuhan, serta penyaluran BBM di lapangan terus dilakukan untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. (ain)
Sumber:








