DPRD Jatim Dorong Program Koperasi Merah Putih Tepat Sasaran dan Dikelola Profesional
Anggota Komisi B DPRD Jatim Ony Setiawan menyampaikan pandangan terkait program KDKMP.--
Selain itu, Ony Setiawan menilai model bisnis empat pilar tidak sebaiknya diterapkan seragam di seluruh wilayah karena karakteristik sosial dan ekonomi setiap daerah berbeda.
"Oleh karena itu, model bisnis empat pilar (logistik, ritel, apotek, keuangan) sebaiknya tidak dipaksakan seragam di setiap wilayah. Sebuah unit usaha baru dapat menghasilkan keuntungan berkelanjutan jika mampu menjawab tiga pertanyaan dasar, apa potensi riil lokal yang bisa dikembangkan, siapa target pasar utamanya, dan bagaimana rantai pasok (supply chain) di wilayah tersebut," tegasnya.
Ia menambahkan tanpa studi kelayakan usaha berbasis potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di masing-masing desa, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dikhawatirkan hanya menjadi pemenuhan target administratif.
Menurutnya, kebijakan dalam Petunjuk Pelaksanaan Nomor 1 Tahun 2025 yang memisahkan fungsi pengurus desa dengan manajer profesional merupakan langkah baik untuk mencegah konflik kepentingan.

Gempur Rokok Illegal--
"Namun, menerjunkan 30.000 manajer baru ke desa-desa tanpa kesiapan mental berwirausaha dari masyarakat setempat membutuhkan strategi mitigasi yang matang. Agar investasi besar negara ini memberikan dampak jangka panjang," katanya.
Ia menyarankan pemerintah memberi fleksibilitas kepada desa dalam memilih pilar bisnis sesuai kebutuhan serta menugaskan manajer yang diterjunkan pada Agustus 2026 melakukan riset potensi ekonomi dan kebutuhan spesifik desa selama tiga bulan pertama sebelum mengejar target penjualan.
Menurutnya, melalui pendekatan yang adaptif, berbasis data, dan menghormati karakteristik lokal, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi fondasi ekonomi kerakyatan yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan. (day)
Sumber:



