Komisi A DPRD Jatim Desak Pembentukan Biro BUMD Lewat Pergub
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansyah--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansyah mendesak Gubernur Khofifah Indar Parawansah segera membuat peraturan gubernur (Pergub) terkait Perubahan Biro Perekonomian menjadi Biro BUMD. Hal ini menjadi salah satu rekomendasi Pansus BUMD DPRD Jatim.
"Tentu Gubernur harus segera membuat peraturan Gubernur untuk pembentukan Biro BUMD ini,” kata Dedi yang juga anggota Pansus.
BACA JUGA:DPRD Jatim Dorong Sinergi Antar-BUMD Diperkuat

Mini Kidi Wipes.--
Dedi Irwansyah mengatakan, setelah keluarnya rekomendasi dari Pansus BUMD, Gubernur segera melaksanakan hasil dari kerja Pansus itu. “Salah satunya adalah pembentukan Biro BUMD,” sebutnya.
Sebab ini rekomendasi Pansus. Selain itu memang kalau Biro itu dimungkinkan sebab tidak perlu ada Perda, cukup Pergub saja," kata Dedi Irwansyah.
Kata Dedi hal ini dibolehkan dalam Perda SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) yang akan diperbarui perubahan atau pembentukan Biro baru bisa segera dilakukan.
"Sesuai perda STOK yang akan kita sahkan dua bulan lagi, dibolehkan. Jadi bisa langsung dibentuk. Tentu ya kita menunggu Gubernur untuk membuat Pergubnya. Ini juga kita lakukan di Disbudpar Jatim yang kita beri keleluasaan untuk itu," tambah Politiisi asli Sidoarjo ini.
Menurut Politisi Demokrat ini, sebenarnya Pansus menginginkan dibentuknya Badan untuk khusus mengurusi BUMD , namun prosesnya membutuhkan waktu lama, sehingga akan menghambat tujuan segera memperbaiki BUMD.

Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
"Harusnya Pansus merekomendasikan pembentukan Badan, namun prosesnya lama. Maka yang paling ideal akhirnya kita sementara buat Biro saja, jadi nanti Biro Perekonomian akan berganti menjadi Biro BUMD. Secara aturan diperbolehkan," lanjut Dedi.
Dedi juga menjelaskan bahwa jumlah Badan yang ada di Pemprov sudah maksimal, sesuai aturan. Jika harus mengganti maka harus menghilangkan satu badan untuk membentuk Badan yang mengurusi BUMD.
"Waktu itu kita maunya Badan pengelola BUMD dan Optimalisasi Aset. Jadi nanti aset yang dikelola BPKAD dikelola badan baru ini, agar BPKAD tidak overload. Namun kan jumlah Badan sudah full, jadi ya perlu solusi lain," pungkasnya.(day)
Sumber:








