Fraksi PAN Minta Jamkrida Prioritaskan Pelaku UMKM
Abdullah Abu Bakar --
"Data-data yang disajikan baik berkaitan dengan kinerja keuangan, cakupan dan jumlah penjaminan serta kontribusinya terhadap pendapatan daerah, merupakan hal yang dapat kita pertimbangkan apakah penyediaan Rp300 Miliar sebagai penyertaan modal layak untuk dilakukan," tegasnya.
Ia menjelaskan, rasio BOPO ideal berkisar antara 60 hingga 80 persen. Semakin rendah rasio tersebut, menurutnya, menunjukkan efisiensi pengelolaan biaya operasional.
"Dengan konteks perlunya penyertaan modal, Fraksi PAN meminta penjelasan bagaimana kondisi BOPO Perseroda Jamkrida. Fraksi PAN tidak ingin Perseroda yang dibiayai pajak rakyat ini, yang tidak efisien kita lakukan penyertaan modal begitu saja tanpa ada garansi kesungguhan tata kelola dan operasional yang efisien," ucap Abdullah.
BACA JUGA:Fraksi PAN Maksimalkan Peran BUMD Dukung Retribusi Daerah
Maka dari itu, Abdullah menegaskan bahwa Fraksi PAN meminta Gubernur Jawa Timur memberikan penjelasan terkait arah kebijakan tersebut.
"Sebagai pemilik Jamkrida, Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus berani menetapkan target kepada Jamkrida untuk memberikan prioritas penjaminan kredit sesuai visi dan misi Jamkrida," tambahnya.
Selain itu, Fraksi PAN juga meminta kajian kelayakan investasi disampaikan secara menyeluruh. Termasuk pula berkaitan dengan proyeksi keuntungan, risiko pembiayaan, dan dampaknya terhadap perekonomian daerah.
BACA JUGA:Ketua Fraksi PKB Minta Komitmen PT Jamkrida Jatim Perhatikan Pelaku UMKM
Di sisi lain, Fraksi PAN juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Jamkrida salah satu BUMD yang sehat dan mempunyai kontribusi dalam perekonomian daerah sejak berdiri pada tahun 2008, sebagai lembaga penjaminan daerah yang memiliki peran penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. (day)
Sumber:




