umrah expo

Pembekalan Calon Notaris Baru di Jawa Timur Tekankan Integritas dan Prinsip Kehati-hatian

Pembekalan Calon Notaris Baru di Jawa Timur Tekankan Integritas dan Prinsip Kehati-hatian

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jatim, Haris Sukamto. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Sebanyak 356 calon notaris baru di Jawa Timur mengikuti kegiatan Pembekalan calon notaris baru yang diselenggarakan oleh Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Dyandra Convention Center, Surabaya, Senin, 28 April 2025.

Ketua Panitia Pelaksana Ronald Juanda dalam laporannya menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas dan integritas notaris di Jawa Timur. Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah INI Jawa Timur, Dr. Isy Karimah Syakir, menyampaikan pentingnya pembekalan ini sebagai langkah awal memperkuat profesionalisme notaris baru di tengah tantangan praktik kenotariatan modern.

BACA JUGA:11 UPT Jatim Borong Penghargaan dalam Acara Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM


Mini Kidi--

Dewan Kehormatan INI Pusat, Ismiati Dwi Rahayu, dalam sambutannya mengingatkan agar para notaris baru mengedepankan integritas dalam menjalankan tugasnya. Ia menekankan pentingnya mencegah keterlibatan notaris dalam masalah hukum dengan aparat penegak hukum di masa depan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, selaku Ketua Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Jawa Timur, mengajak para calon notaris untuk memanfaatkan pembekalan ini sebaik mungkin.

BACA JUGA:Haris Sukamto Resmi Pimpin Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur

"Prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan jabatan harus diterapkan secara praktis. Pembekalan ini adalah bentuk perhatian dan rasa sayang kami agar Saudara tidak menghadapi persoalan hukum di kemudian hari," tegasnya.

Haris juga mengingatkan pentingnya membangun jaringan dengan sesama calon notaris dan para senior untuk memperkuat transfer pengetahuan. Ia menutup sambutannya dengan menekankan bahwa integritas dan dedikasi adalah kunci untuk menjaga martabat profesi notaris di Indonesia.

BACA JUGA:Dua Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen AHU, Hantor Situmorang, yang mewakili Dirjen AHU, menyampaikan bahwa notaris memiliki peran vital sebagai "gatekeeper" dalam setiap transaksi hukum. Ia mengingatkan bahwa notaris merupakan bagian dari rezim pencegahan pencucian uang (PMPJ) dan wajib melaporkan transaksi mencurigakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

"Notaris harus menjalankan profesinya dengan penuh kehati-hatian. Jangan pernah membuat akta tanpa kehadiran para pihak atau hanya karena tekanan ekonomi," ujar Hantor. Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab atas akta tidak berakhir meskipun masa jabatan sebagai notaris telah selesai.

BACA JUGA:Mutasi Besar di Kementerian Hukum dan HAM RI: Penempatan Pejabat Berintegritas Penting

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi penguatan materi teknis dari berbagai narasumber, termasuk para Direktur Ditjen AHU, akademisi, notaris senior, dan pejabat Kanwil Kemenkum Jawa Timur, guna memberikan bekal praktis kepada para calon notaris sebelum pengambilan sumpah jabatan yang akan dilaksanakan esok hari di tempat yang sama.

Sumber: