Deklarasi Damai Perguruan Silat di Magetan: Komitmen Bersama Ciptakan Keamanan dan Persaudaraan
Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Polres Magetan dan Kodim 0804/Magetan memfasilitasi kegiatan Deklarasi Damai Perguruan Pencak Silat se-Kabupaten Magetan--
MAGETAN, MEMORANDUM.CO.ID – Dalam upaya mencegah potensi bentrokan antar perguruan pencak silat, Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Polres Magetan dan Kodim 0804/Magetan memfasilitasi kegiatan Deklarasi Damai Perguruan pencak silat se-Kabupaten Magetan yang dilangsungkan di Pendopo Surya Graha Magetan, Senin 21 April 2025.
Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan momen Halal Bihalal Forkopimda Magetan bersama IPSI dan para ketua perguruan pencak silat di wilayah Kabupaten Magetan.
BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas Pelaku Curanmor di Madiun-Magetan

Mini Kidi--
Acara ini diikuti oleh seluruh perguruan pencak silat yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Magetan serta klub bela diri lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Magetan.
Dalam suasana penuh keakraban dan semangat persaudaraan, para peserta mendeklarasikan komitmen untuk menjaga kedamaian, mematuhi hukum, dan turut serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
BACA JUGA:Longsor, Jalan Alternatif Penghubung Ngawi-Magetan Putus
Adapun isi deklarasi damai tersebut menegaskan sembilan komitmen utama, di antaranya menjaga kerukunan antar sesama pesilat, menolak segala bentuk kekerasan dan provokasi, menjunjung tinggi hukum, hingga siap bekerja sama dengan TNI-Polri serta pemerintah daerah dalam menjaga keamanan wilayah.
Adapun isi dari Deklarasi damai Perguruan Pencak Silat sebagai berikut :
Kami segenap warga perguruan pencak silat Kabupaten Magetan berkomitmen dan menyatakan sikap :
a. Senantiasa menjaga kerukunan, persatuan dan semangat kebersamaan kepada sesama maupun antar perguruan pencak silat.
b. Mematuhi segala peraturan hukum perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Risma Disambut Meriah di Pasar Gorang Gareng Magetan, Dorong Kemandirian Perajin Batik
c. Berperan aktif mencegah aksi yang bersifat destruktif, anarkis dan menolak provokasi atau adu domba dari pihak manapun.
Sumber:



