MAKI Jatim Awasi Rekrutmen Komisioner KPID 2025-2027
Ketua MAKI Jatim, Heru Satrio--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur ikut mengawal seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim periode 2024-2027. Upaya ini agar proses uji kelayakan dan kepatutan memasuki tahap akhir di Komisi A DPRD Jatim berjalan berazaskan profesionalisme dan tidak ada unsur nepotisme serta kolusi.
Ketua MAKI Jatim, Heru Satrio menegaskan bahwa profesionalisme komisioner dalam mengawal lembaga KPID sangat diperlukan. Sehingga lembaga penyiaran daerah bisa benar benar mempunyai greget.
“Seleksi KPID harus memberlakukan konsep transparansi profesional dan berkaulitas,” tandas Heru.

--
BACA JUGA:Penipuan Rekrutmen Pegawai PT Jasa Marga, Pelaku Dipecat karena Banyak Pengaduan
Apalagi, dirinya mendapat informasi seleksi melalui jalur politik (lembaga dewan) berpotensi dugaan jalur nepotisme dan kolusi.
MAKI berharap semua tahapan benar benar menerapkan prinsip profesionalisme. Sebab KPID periode 2025-2027 diharapkan bisa mengatur ritme dan menata lembaga penyiaran di Jawa Timur. KPID mewadahi aspirasi dan mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran di Jawa Timur. Fungsi ini berjalan dengan azaz pokok KPID sebagai lembaga yang bersifat independen.
“KPID harus bisa melindungi masyarakat dari ketidak berdayaan menghadapi berbagai kepentingan dan kekuatan. Kami mendukung komisioner yang profesional dan transparan. Mereka nantinya yang lolos harus berkualitas,” tandas dia.
BACA JUGA:Rekrutmen SIPSS 2025 Resmi Dibuka! Berikut Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya
Mendorong lembaga KPID Jatim berkualitas, MAKI Jatim berkomitmen mengawal proses rekrutmen.
“Jangan sampai dalam seleksi lembaga penyiaran diisi dengan cara titipan. Karena itu MAKI ikut mengawal ptoses rekruitmen KPID Jatim, agar hasil mereka yang nantinya duduk dilembaga penyiaran benar-benar memiliki kapabilitas, kualitas dan profesional,” harap Heru.
Menindaklanjuti surat nomor 00.1.2.2/355/050/2025 perihal uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPID periode 2024-2027 digelar uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi A DPRD Jawa Timur hari Kamis sampai Jumat, 29 Januari -30 Januari 2025. Uji kepatutan dan kelayakan digelar di ruang Komisi A DPRD Jawa Timur.
BACA JUGA:Awas! Jangan Tertipu Calo, Rekrutmen CPNS Rencana Diumumkan 19 Agustus
20 nama yang mengikuti tahap uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPID periode 2024-2027 adalah Aan Haryono, Ali Sakduddin, Amalia Rodyadi Putri, Anggit Satrio Nugroho, Beny Yusman, Dian Ika Riyani, Fitratus Sakinah, Gendi Kusuma Raharjo, Haikal Atiq Zamzami, Hizkia Trianto, Khoirul Huda, M Zaimil Fanani, Malik Setiawan, Mochamad Fuad Nadjib, Muhammad Yusuf Afandi, Risma Eriana A’ini, Rusnindar Prio Eko Rahardjo, Royid Fauziana, Sulton Arifin, Supianik, Yusuf Ali Ghofi.
Sumber:



