Kasus Penganiayaan Jurnalis Mangkrak di Polrestabes Surabaya
Rama Indra, jurnalis beritajatim.com menunjukkan luka pasca dianiaya oknum anggota Polrestabes Surabaya--
Namun perkembangannya sampai sekarang belum ada. Kata Salawati, Irwasda masih menunggu respons dari Polrestabes Surabaya, terkait melimpahkan kembali kasus ini ke Polda Jatim, atau tetap menerima pelimpahan tersebut dan menanganinya secara profesional.
"Kalau ditangani lanjut kan harus disegerakan. Gitu toh. Sampai sekarang belum ada jawaban, nanti diberitahu lagi sama Polda Jatim kalau sudah ada surat resmi dari Polrestabes Surabaya," ungkapnya.
Salawati mengaku keberatan dengan sikap Satreskrim Polrestabes Surabaya yang terkesan mengabaikan kasus ini. Ia menduga bahwa polisi melindungi anggotanya yang bermasalah. Bila situasi seperti ini masih berlanjut, pihaknya akan mengambil langkah yang lebih keras.
"Pelaku ini oknum anggotanya. Makanya kami masih belum sampai tahap yang lebih keras. Secara delik pers sudah terpenuhi. Harapan kita ya memang penegakan hukum itu dilakukan yang benar lah. Mereka bisa menegakkan hukum pada para demonstran ratusan orang itu," tegasnya.
BACA JUGA:Korban Penganiayaan Apresiasi JPU, Berharap Hakim Tolak Surat Terdakwa
Sementara Kanitresmob Polrestabes Surabaya Iptu Raditya Herlambang ketika dikonfirmasi menjelaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman, untuk mencari peristiwa pidananya. "Pendalaman terkait saksi yang mengetahui, dan petunjuk atas peristiwa dugaan kekerasan tersebut," pungkasnya.
Sebagai informasi, hingga kini penyidik sudah memeriksa kurang lebih tiga saksi atas peristiwa kekerasan tersebut. Selain itu, beberapa alat bukti seperti video dan foto aksi kekerasan itu turut dilampirkan waktu Rama membuat laporan.
Untuk diketahui, insiden kekerasan dialami Rama ketika ia merekam polisi menangkap lalu memukuli para demonstran di Jalan Pemuda, pada 24 Maret 2025 sekitar pukul 18.28. Tak lama setelah itu, Rama yang saat itu bergerombol dengan jurnalis lain didatangi empat samapi lima orang yang diduga polisi.
Oknum anggota polisi saat itu tidak memakai seragam. Rama langsung dipiting, diseret dan kepalanya dipukul. Mereka juga meminta Rama agar menghapus video atau foto yang diambil korban, sewaktu polisi melakukan penangkapan para demonstran yang disertai dengan kekerasan.
BACA JUGA:Sekolah Rakyat Pasuruan Bermasalah, 3 Siswa Keluar Asrama dan 1 Di-DO karena Penganiayaan
Rama kemudian menjelaskan bila dirinya adalah jurnalis beritajatim.com. Dia juga sudah menunjukkan kartu pers yang saat itu dikalungkan di lehernya. Tapi oknum polisi itu tidak menghiraukan. Mereka malah merampas ponsel Rama untuk menghapus dokumentasi tersebut.
Posisi ponsel Rama pakai sandi, akhirnya oknum polisi yang merampas ponselnya gagal menghapus dokumen itu. Mereka malah berteriak memanggil anggota lain, lalu mengancam akan membanting ponsel korban. Dia kemudian dipukul pakai kayu.
Ketika situasi semakin mencekam, datanglah beberapa jurnalis lain menghampiri Rama untuk menolong. Kehadiran para jurnalis itu akhirnya meredam kekerasan. Rama dilepaskan begitu saja. Dia berhasil diselamatkan dari kekerasan lebih lanjut.
Sumber:



