umrah expo

PN Sleman Tidak Tegas, Rakor Ekseksusi Tiga Bidang Tanah Ditunda: Warga Surabaya Kecewa

PN Sleman Tidak Tegas, Rakor Ekseksusi Tiga Bidang Tanah Ditunda: Warga Surabaya Kecewa

Leo C dan kawan-kawan dari Goen Best Law Firm, kuasa hukum Danny, pemenang lelang dari Surabaya ditemui di PN Sleman Kelas 1 A.-Eko Yudiono-

Leo juga menekankan pentingnya dukungan dari Pengadilan Negeri, pengamanan, Polri, maupun TNI agar eksekusi bisa segera dilakukan. 

Meskipun terdapat dugaan adanya keberpihakan, Leo menegaskan hal itu hanya bersifat dugaan dan wajar karena pihaknya kecewa terhadap hasil rakor.

“Langkah selanjutnya, kami akan menunggu jadwal yang disampaikan panitera dan mendesak pengadilan untuk menjadwalkan pelaksanaan eksekusi,” kata Leo.

Rakor lanjutan terkait pelaksanaan eksekusi belum ditentukan. Leo menambahkan pihaknya menunggu keputusan pengadilan dan yakin ketua pengadilan akan bersikap bijaksana.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Negeri (PN) Sleman Kelas 1A, Heri Harjanto, menyampaikan bahwa rapat koordinasi (rakor) lanjutan terkait pelaksanaan eksekusi lelang masih dalam tahap perencanaan.


Panitera PN Sleman Kelas 1 A Heri Harjanto.-Eko Yudiono-

“Rakor pertama baru permulaan, dan masih ada rakor-rakor berikutnya,” ujar Heri Harjanto, Rabu, 19 November 2025.

Ditanya mengenai alasan penundaan eksekusi, Heri menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi, termasuk meminta masukan terkait keamanan. 

"Hal ini penting karena eksekusi kemungkinan menghadapi perlawanan dari pihak terkait," tambahnya.

Mengenai status hukum yang sudah kasasi dan inkracht, Heri menegaskan bahwa apabila ada perlawanan lebih lanjut, hal tersebut akan diserahkan kepada Ketua Pengadilan. 

“Rakor pertama ini kami koordinasikan dulu para pihak supaya pelaksanaan berikutnya terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Heri juga menanggapi ketidakhadiran termohon eksekusi. Ia menekankan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas pengadilan dan menindaklanjuti permohonan sesuai prosedur.

BACA JUGA:Kejati Jatim Sita Uang Rp 3 M dan 3 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Polinema

“Semuanya kita berpikiran positif. Apa yang kami lakukan tulus dan tegak lurus, tanpa intervensi pihak lain,” tambahnya, menegaskan independensi pengadilan dalam menangani eksekusi.

Rakor lanjutan diharapkan memberikan kepastian jadwal pelaksanaan eksekusi, setelah semua pihak dikoordinasikan dengan baik, termasuk aspek keamanan dan prosedur hukum yang berlaku.

Sumber: