umrah expo

Pencuri Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dibekuk Polisi, Pelaku Ayah dan Anak Asal Madura

Pencuri Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dibekuk Polisi, Pelaku Ayah dan Anak Asal Madura

Aksi pelaku pencurian lampu hias di kawasan Kota Lama Surabaya terekam CCTV.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Dua pelaku pencurian lampu hias di kawasan Kota Lama Surabaya berhasil dibekuk anggota Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Keduanya yakni MHR (23) dan MT (46), warga Jalan Nyamplungan Panggung, Surabaya, Kamis 6 November 2025.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, tersangka MHR awalnya beraksi seorang diri pada Jumat 27 Juni 2025 dengan cara menarik lampu hias yang terpasang di kawasan tersebut.


Mini Kidi--

“Aksinya sempat terekam CCTV dan viral di media sosial. Tersangka saat itu memakai kaus biru dan mengendarai motor Honda PCX putih,” ujar Edy, Sabtu 8 November 2025.

Selama tiga hari berturut-turut, MHR mencuri satu lampu per hari dan menjualnya kepada penadah seharga Rp130 ribu per unit.

BACA JUGA:Soroti Aksi Main Hakim Sendiri, Pakar Hukum: Masyarakat Geram dengan Pencurian yang Berulang

Setelah itu, ia mengajak ayahnya MT untuk melakukan pencurian lebih banyak di lokasi yang sama.

“Selanjutnya tersangka MHR mengajak ayahnya MT untuk mencuri lampu milik Pemkot Surabaya yang terpasang di kawasan Kota Lama,” jelas Edy.

Dalam sepekan, keduanya mencuri 15 lampu hias di Jalan Mliwis, Jalan Gelatik, dan Jalan Panggung. “MHR berperan sebagai eksekutor dan penjual hasil curian, sedangkan MT turut membantu dalam aksi tersebut,” beber Edy.

BACA JUGA:Simorejo Rawan Pencurian Motor, Sehari 2 Motor di Masjid Raib

Mantan Kasubdit Tipidkor Polda Jatim itu menambahkan, total kedua tersangka telah mencuri sekitar 20 lampu hias. Motif keduanya karena faktor ekonomi dan adanya kesempatan.

“Motif kedua tersangka karena kebutuhan ekonomi dan adanya kesempatan,” tegasnya.

Video penangkapan pelaku juga diunggah di akun Instagram @jatanrassurabaya.

BACA JUGA:Aksi Pencurian di Masjid Kampus Negeri, Kamera dan Lensa Senilai Rp 40 Juta Raib

Dalam video tersebut terlihat momen saat pelaku mencuri lampu, kemudian potongan adegan ketika polisi menggerebek rumah pelaku yang sedang beristirahat.

Pelaku dibawa ke Mapolrestabes Surabaya dengan tangan terikat kabel tis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Minimarket Kenjeran Dibobol, Pelaku Jebol Plafon Gondol Uang dan 9 Slop Rokok

Saat diinterogasi, MHR mengaku awalnya bekerja sebagai juru parkir namun hasilnya tidak disetorkan.

“Pertamanya kan kerja parkir. Kerja parkir gak tak setorno rong dino,” ucapnya.

Ia mengaku telah mencuri sekitar 14 hingga 20 lampu di kawasan Kota Lama. “Sekitar 14-an lampu. Saya jual satu-satu, harganya antara Rp130 ribu sampai Rp160 ribu,” katanya.

Setelah videonya viral, pelaku mengaku sempat disuruh ibunya pulang ke Madura. “Itu pak, sama mama disuruh pulang ke Madura,” pungkasnya.

Sumber:

Berita Terkait