Korupsi Pendidikan Jatim Terbongkar: Kejati Jatim Tahan 2 Tersangka Kasus Proyek SMK Senilai Rp 179 Miliar
Kedua tersangka H dan JT bersama petugas Kejati Jatim.-Agus Supriyadi-
“Akibatnya, barang-barang seperti alat peraga yang disalurkan ke 44 SMK swasta dan 61 SMK negeri tidak sesuai dengan spesifikasi dan kebutuhan, membuatnya menjadi mubazir dan tidak bisa digunakan,” tambah Windhu.
Persekongkolan ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 179.975.000.000. Angka ini masih dalam perhitungan final oleh tim audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jatim.
BACA JUGA:Pakai Rompi Merah, Mangapul Dibawa dari Rutan Kejati Jatim Menuju Kejagung
Penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak Maret 2025. Selama prosesnya, penyidik telah memeriksa 139 saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk mengumpulkan bukti.
Sumber:



