Sidang Sengketa Kepemilikan PT Dharma Nyata Press, Nany Widjaja Hadirkan Ahli Kenotariatan
Tim kuasa hukum Nany Widjaja menghadirkan ahli kenotariatan Dr Drs AA Andi Prajitno SH MKn dari Ikatan Notaris Indonesia. -Istimewa-
"Jadi harus dilihat case per case. Harus dilihat peristiwanya secara utuh," ujarnya.
BACA JUGA:Penetapan Tersangka Nany Widjaja, Billy: Terlalu Dipaksakan
Sementara itu, pihak tergugat yang diwakili oleh kuasa hukum PT Jawa Pos, Eleazar Leslie Sajogo, memiliki pandangan berbeda. Ia mengklaim bahwa keterangan ahli dari pihak penggugat justru tidak memberikan dukungan substansial.
"Intinya, keterangan saksi dari penggugat yang seharusnya menguatkan keterangan dari penggugat justru mengatakan itu kewenangan penyidik untuk membuktikan kebenarannya atau tidak," terang Eleazar. (fer)
Sumber:



