umrah expo

Diduga TPPO, 4 Orang Jadi Korban Penyekapan di Sebuah Rumah Jalan Kedung Anyar II

Diduga TPPO, 4 Orang Jadi Korban Penyekapan di Sebuah Rumah Jalan Kedung Anyar II

Polisi mengamankan 4 orang diduga korban TPPO.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Empat orang yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil diselamatkan dari penyekapan di sebuah rumah di Jalan Kedung Anyar II, Sawahan, pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Para korban yakni, dua perempuan inisial NS (47) asal Nganjuk, dan YY (22) asal Cirebon. Kemudian dua pria inisial S dari Sumenep, dan MF dari Cirebon.

BACA JUGA:Pembuktian Kasus TPPO, 3 Saksi Beri Keterangan di Depan Majelis Hakim


Mini Kidi--

Kanitreskrim Polsek Sawahan AKP Agus Tri Subagjo membenarkan penyekapan terhadap keempat korban.

“Korban kami amankan dan langsung kami bawa ke mapolsek pada Sabtu malam. Saat ini, kasus telah kami limpahkan ke unit PPA Polrestabes Surabaya," terang Agus, Minggu, 1 Juni 2025.

BACA JUGA:Imigrasi Cilegon Masifkan Upaya Pencegahan TPPO dan TPPM

Selain menyelamatkan para korban, polisi juga bergerak cepat mengamankan para terduga pelaku.

Agus menyebut, tiga terduga pelaku diamankan pada hari yang sama. Salah satu pelaku yakni, perempuan inisial L. Dia diamankan langsung di lokasi penyekapan.

BACA JUGA:Babak Baru Sidang TPPO di Malang, Eksepsi Terdakwa Ditolak

Lalu pengembangan kasus kemudian membawa polisi ke rumah terduga pelaku lainnya. Yaitu I dan IZ, pasangan suami istri.

Keduanya diringkus di Jalan Kedung Anyar I. Saat ditangkap, pasutri ini kedapatan sedang mengonsumsi narkoba.

BACA JUGA:Sidang Kasus Dugaan TPPO: JPU Ingin Pembuktian, Terdakwa Ingin Putusan Sela

“Informasi awal, para korban dijanjikan bekerja di luar negeri. Yang dua perempuan dijanjikan bekerja di Malaysia, lalu yang korban laki-laki mau dipekerjakan ke Batam,” tandas Agus.

Sumber: