umrah expo

Disangka Jual Sabu, Warga Surabaya Justru Ketahuan Main Judi Online

Disangka Jual Sabu, Warga Surabaya Justru Ketahuan Main Judi Online

Sidang perkara judi online dengan terdakwa Rendy Oktavianto.-Anwar Hidayat-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Rendy Oktavianto, warga Karangan, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, ditetapkan sebagai terdakwa kasus judi online ilegal.

BACA JUGA:Main Judol di Warung Kopi, Digelandang Masuk Bui

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi terkait dugaan transaksi narkoba yang ternyata meleset.


Mini Kidi--

Saat digeledah di rumahnya, aparat tidak menemukan narkotika, melainkan aktivitas perjudian elektronik melalui situs QQSTAR88. Terdakwa diketahui bermain menggunakan HP dan aplikasi M-Banking untuk melakukan deposit dan penarikan dana.

BACA JUGA:Judol di Warung Jamu Berakhir di Persidangan

Dalam pemeriksaan, Rendy mengaku awalnya mengetahui situs tersebut dari akun Facebook-nya. Ia kemudian mencoba mendaftar dan bermain secara iseng.

BACA JUGA:Warga Lumbang Dikecrek Main Judol di Warkop

“Saya cuma iseng-iseng coba main, tapi ternyata bisa menang banyak,” ujar terdakwa di hadapan penyidik.

Rendy menyebut bahwa ia melakukan deposit antara Rp 100 ribu hingga Rp 168 ribu, dan memilih permainan slot Mahjong Ways, dengan taruhan Rp 400 per putaran. Tak disangka, ia berhasil menang besar hingga memperoleh Rp 1.800.000, yang langsung ia tarik lewat fitur withdraw.

BACA JUGA:Kecanduan Judol, Selebgram Nekat Curi Uang Rp 276 Juta

“Uangnya saya pakai buat tambahan biaya hidup, jadi cari uang tambahan lewat judi online,” ungkapnya.

Namun keberuntungan tak berlangsung lama. Beberapa jam setelah menang, Rendy kembali bermain dan akhirnya menghabiskan sebagian besar dari uang kemenangannya.

BACA JUGA:Ungkap Sindikat Internasional, Polri Sita Aset Rp 61 Miliar di Tiga Kasus Besar Judol

Kini, Rendy harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal terkait perjudian daring (online) yang diatur dalam KUHP dan UU ITE. (yat)

Sumber: