Kasus Anggota Satintelkam Polrestabes Surabaya Bekingi Rokok Ilegal, Pengamat Hukum: Rusak Citra Polri!
Atok Rahmad Windarto.--
"Sebab ketidakjelasan ini justru berpotensi merusak citra institusi Polri dan mengganggu kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," tegasnnya.
BACA JUGA:Satintelkam Polrestabes Surabaya Beri Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
“Jika terbukti melanggar etik dan hukum, kami mendorong agar sanksi tegas dijatuhkan, baik berupa sanksi disiplin maupun pidana apabila memenuhi unsur pasal-pasal tertentu dalam KUHP atau Undang-Undang Cukai,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, bingga sampai saat ini, Propam Polrestabes Surabaya belum memberikan sanksi kepada Aiptu Ade, anggota Satintelkam yang diduga membekingi mobil boks berisi rokok ilegal.
Disampaikan Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terkait hal tersebut.
“Masih proses pemeriksaan,” ucap Rina, Selasa, 20 Mei 2025.(bin)
Sumber:



