umrah expo

Tipu Pensiunan ASN Rp100 Juta, Ketua PAC Tambaksari PDIP Surabaya Dilaporkan ke Polisi

Tipu Pensiunan ASN Rp100 Juta, Ketua PAC Tambaksari PDIP Surabaya Dilaporkan ke Polisi

Pelapor Suyitno didampingi kuasa hukumnya menunjukkan bukti laporan polisi di Mapolrestabes Surabaya.--

"Karena tidak ada iktikad baik dari pihak terlapor, maka kami memilih menempuh jalur hukum. Ini sebagai bentuk ketegasan agar praktik serupa tidak kembali terjadi dan merugikan warga lain," tegas Fredi.

BACA JUGA:Janda Korban Penipuan Modus Kencan Dijanjikan Menikah dalam Waktu Dekat

Fredi berharap, pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah penyelidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kami percaya pada proses hukum. Kami berharap penyidik segera memanggil terlapor dan mengusut tuntas perkara ini agar ada kepastian hukum bagi klien kami," tandas Fredi.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan membenarkan adanya laporan tersebut.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Kasus Penipuan Mengatasnamakan Pemkot Surabaya

Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP itu.

“Benar, ada laporan tersebut. Terlapor merupakan Arief Wirawan, sedangkan pelapornya Suyitno. Saat ini masih dilakukan penyelidikan,” tandas Rina.(bin)

Sumber: