umrah expo

Sengketa Rumah Jalan Dr Soetomo 55 Memanas, Pemohon Eksekusi Pertanyakan Keabsahan Klaim Kepemilikan

Sengketa Rumah Jalan Dr Soetomo 55 Memanas, Pemohon Eksekusi Pertanyakan Keabsahan Klaim Kepemilikan

Kuasa hukum pihak Handoko Wibisono selaku pemohon eksekusi, dari kiri Reno Suseno, Iko Kurniawan, dan Benny Abadi.--

“Intinya kami all out-lah. Kita ini kan negara hukum ya. Kami juga menilai bahwa percuma kalau klien kami hanya menang di atas kertas saja. Insya Allah kami optimis (eksekusi bisa dilakukan),” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana PN Surabaya melakukan eksekusi rumah di Jalan Dr Soetomo nomor 55, Surabaya akhirnya ditunda hingga kali kedua. Penundaan ini lantaran eksekusi tersebut ditolak oleh ratusan organisasi masyarakat (ormas) yang membela pemilik rumah, Tri Kumala Dewi tersebut.(fer)

Sumber: