Dugaan Tebus Bebas Kasus Penggelapan Mobil, Kapolsek Sukolilo: Hanya Miskom, Masalah Klir
Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara.-Alif Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara memastikan bahwa dugaan suap Rp 170 juta untuk melepaskan 3 pelaku penggelapan mobil tidak benar. Masalah tersebut kini sudah klir.
BACA JUGA:Dugaan Tebus Bebas, Kanitreskrim Polsek Sukolilo Diperiksa Bidpropam Polda Jatim
Menurut Made, perkara ini hanya miskomunikasi antara Kanitreskrim Polsek Sukolilo AKP I Made Sutayana dengan 3 orang pelaku Fandi, Agus, dan Indah.

--
“Sudah klir, tidak ada dugaan suap seperti yang dituduhkan. Jadi antara korban, para pelaku, dan pak kanitreskrim sudah bertemu. Masalah ini hanya miskom saja,” ucap Made, Minggu, 23 Maret 2025.
Selain itu, kata Made, pemanggilan terhadap Kanitreskrim Polsek Sukolilo AKP I Made Sutayana oleh Bidpropam Polda Jatim hanya sebatas klarifikasi. Sebab, dugaan suap tersebut viral di media sosial.
“Bukan diperiksa, namun diklarifikasi. Benar atau tidak dugaan itu karena viral di media sosial. Nah, sekarang sudah klir,” jelasnya.
Disinggung soal BPKB mobil dan uang Rp19 juta yang sempat disita, Made menyebut telah mengembalikannya ke para pelaku. Barang bukti hasil upaya restorative justice (RJ) diklaim hanya diamankan, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi.
BACA JUGA:Dugaan Tebus Bebas, Polsek Sukolilo Bantah Terima Rp 170 Juta dari Tiga Tersangka Penggelapan Mobil
“Kenapa diamankan, itu karena ketiga pelaku yang memberikan ganti rugi ke kedua orang korban masih berpolemik. Jadi kami amankan supaya tidak ada salah satu pihak yang dirugikan,” tandas Made.
Seperti diketahui, kejanggalan terjadi dalam penanganan kasus sindikat penggelapan mobil di Polsek Sukolilo. Tiga tersangka, AG, FA, dan IN, yang sebelumnya ditangkap di lokasi berbeda, kini telah dibebaskan.
Pembebasan ini diduga terkait dengan pembayaran uang jaminan Rp 170 juta kepada pihak kepolisian. Namun demikian, unit Reskrim Polsek Sukolilo membantah informasi tersebut.
"Informasi itu tidak benar. Uang yang dikeluarkan telah diberikan ke para korban," kata Kanitreskrim Polsek Sukolilo AKP I Made Sutayana, Rabu, 19 Maret 2025. (bin)
Sumber:



