umrah expo

Ringkus Residivis Narkoba Asal Wonokromo, Polisi Sita 13 Kantong Plastik Sabu

Ringkus Residivis Narkoba Asal Wonokromo, Polisi Sita 13 Kantong Plastik Sabu

Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.--

"Kami masih mendalami jaringan yang terkait dengan tersangka ini. Kami juga terus memburu pemasok utamanya yang masih buron," tuntasnya.

BACA JUGA:Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba Terjerat Kasus Curanmor

Kini, tersangka mendekam di jeruji besi Mapolrestabes Surabaya. S dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(bin)

Sumber: