selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Jual Sabu Plus Sediakan Layanan di Tempat, Warga Kebondalem Diadili

Jual Sabu Plus Sediakan Layanan di Tempat, Warga Kebondalem Diadili

Saksi penangkap Achmad Yani memberikan keterangan di PN Surabaya. -Farid Al Jufri-

Terkait keterangan saksi, terdakwa membenarkannya. “Benar Yang Mulia. Jadi kalau pembeli langsung dipakai di tempat dan juga bisa dibawa pulang,” ujar Chusnul lewat video call. (rid)

Sumber:

Berita Terkait